Naradaily-Buntut peredaran narkoba di lapas libatkan Ammar Zoni, Komisi XIII DPR RI bentuk panitia kerja (panja) khusus. Panja khusus tersebut bertugas untuk mengusut peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas), yang dinilai sudah kronis.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, mengatakan, kasus narkoba di dalam lapas bukanlah kejadian pertama dan terus berulang seperti lingkaran setan. “Kita akan bentuk Panja. Jadi kita bisa tahu lebih jauh, lebih mendalami persoalan, sekaligus mendengar masukan dari masyarakat dan para ahli,” kata Andreas di Kompleks Parlemen, dikutip Jumat (17/10/2025).

Ia menyebut, panja ini akan melakukan asesmen menyeluruh untuk memastikan akar persoalan sebenarnya, apakah murni disebabkan oleh human error atau justru karena infrastruktur yang tidak memadai. Politikus PDIP itu mengaku mendapat banyak keluhan dari kantor wilayah pemasyarakatan di berbagai daerah yang menyoroti kondisi infrastruktur buruk.

Selain itu, jumlah petugas yang minim juga menjadi persoalan serius yang tak kalah mendesak. “Bayangkan, seorang petugas lapas harus mengawasi 40 orang. Ini menjadi salah satu kendala utama. Tapi, ini adalah masalah yang dihadapi secara keseluruhan di Indonesia,” bebernya.

Ia meyakini, kasus narkoba di lapas bukan hanya soal teknis semata. Ia mencurigai adanya unsur “permainan” yang terorganisir dari dalam dan luar lapas.

“Itu pasti ada permainan dari luar dan dari dalam. Kita aja, kami aja masuk ke lapas harus diperiksa habis-habisan. Lalu, kok bisa barang itu bisa ada di dalam? Ini yang harus kita usut tuntas,” tegas Andreas.

Ammar Zoni bersama lima napi lain telah dipindahkan Nusakambangan atas keterlibatan narkoba di Salemba. Ammar Zoni ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.

Ia sebelumnya kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya itu ketahuan saat petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.

Dalam aksinya, mantan pesinetron itu tidak sendirian. Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR. (sic)