Naradaily-Kejahatan siber berkembang, penipuan bermodus deepfake capai Rp700 miliar. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan, pentingnya upaya mitigasi kejahatan siber menggunakan deepfake berbasis kecerdasan buatan (AI) yang semakin marak terjadi di dunia digital.
Ia menyebutkan, jumlah kerugian akibat modus penipuan dengan memanfaatkan AI dilaporkan telah mencapai Rp700 miliar sehingga perlu upaya mitigasi untuk mencegah terjadinya kejahatan ini. “Produk deepfake berbasis AI ini, ketika digunakan untuk melakukan kejahatan, sungguh luar biasa dapat menipu masyarakat,” kata Nezar di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Maka itu, ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah menyusun Peta Jalan AI Nasional dan juga Peraturan Presiden (Perpres) AI, yang mengharuskan para pengembang AI bersikap akuntabel dan transparan. “Kami mendorong semua pengembang untuk bersikap etis, transparan, dan akuntabel ketika mereka memproduksi platform berbasis AI,” tegasnya.
Ia juga menyebut, masih banyak produk AI yang dibuat secara tidak etis. Seperti tidak mencantumkan keterangan bahwa konten tersebut dibuat oleh AI.
Sehingga, pengguna harus mengungkapkan sendiri bahwa video atau foto tersebut dibuat oleh AI. “Kita masih melihat video atau gambar AI yang tidak mencantumkan logo produk AI. Saya pikir itu tidak etis,” tuturnya.
Nezar menegaskan Komdigi bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara di sisi masyarakat, Kemkomdigi juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya deepfake berbasis AI. (sic)