Naradaily-Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa seluruh sumber daya alam (SDA) di Indonesia wajib dikelola secara legal dan sesuai peraturan demi kepentingan masyarakat luas.

Pernyataan ini disampaikan saat dirinya meninjau lahan seluas 62,5 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (3/11/2025), yang baru saja ditertibkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) karena digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

“Negara harus hadir dalam menertibkan semua sumber daya alam yang ada di wilayah nasional kita. Termasuk infrastruktur yang dipergunakan di kawasan ini harus dilengkapi dengan pranata-pranata aparat yang ada di dalamnya,” kata Sjafrie dalam keterangan resminya, Rabu (5/11/2025).

Ia menekankan pentingnya keterlibatan lintas instansi seperti Imigrasi, Bea Cukai, dan aparat keamanan dalam mengawasi setiap kegiatan pertambangan agar tidak merugikan negara. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan seluruh aktivitas penambangan berlangsung sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

Sjafrie juga menyatakan dukungannya terhadap perusahaan tambang yang beroperasi secara legal dan taat regulasi. Menurutnya, pemerintah akan terus mendorong sektor pertambangan yang tertib hukum untuk terus berproduksi.

“Yang legal kita dorong supaya tetap berproduksi. Kemudian yang ilegal ini negara akan menegakkan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal akan dilakukan tanpa pandang bulu. “Kita tidak melihat latar belakang, kita tidak melihat dari mana, tapi kita melihat bahwa kepentingan nasional harus kita tegakkan, harus kita selamatkan,” tegasnya.

Sjafrie berharap langkah tegas pemerintah ini menjadi peringatan bagi seluruh pengusaha tambang agar segera berbenah dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan pengelolaan sumber daya alam yang legal, Sjafrie meyakini manfaat ekonomi bisa dirasakan lebih besar oleh masyarakat dan negara. (kom)