Naradaily-DPR AS akhirnya menyerah dan meloloskan RUU pendanaan jangka pendek untuk mengakhiri penutupan pemerintah. Langkah yang dilakukan Rabu (12/11/2025) malam, waktu AS, akan mengakhiri penutupan pemerintah (government shutdown) terpanjang dalam sejarah negara tersebut

Melansir CNBC, Kamis (13/11/2025), setelah disetujui, RUU kini menuju ke meja Presiden Donald Trump untuk ditandatangani menjadi undang-undang. Gedung Putih telah menjadwalkan penandatanganan pada pukul 21.45 waktu setempat di Ruang Oval.

Pemungutan suara di DPR menghasilkan keputusan 222 suara mendukung dan 209 menolak. Dua anggota Partai Republik, Thomas Massie dari Kentucky dan Greg Steube dari Florida menolak RUU tersebut, sementara enam anggota Partai Demokrat justru memberikan dukungan.

Penutupan pemerintah telah berlangsung sejak 1 Oktober setelah Senat Demokrat menolak mengesahkan rancangan pendanaan yang tidak mencakup perpanjangan kredit pajak untuk subsidi asuransi kesehatan bagi 20 juta warga AS. Ketua DPR Mike Johnson menyerukan agar proses penghentian shutdown segera diselesaikan menjelang pemungutan suara.

Kesepakatan yang diambil akan mendanai operasi pemerintah hingga akhir Januari 2026 dan mempekerjakan kembali pegawai federal yang sebelumnya diberhentikan. Sebelumnya, Departemen Perhubungan AS mengumumkan pembekuan tingkat pengurangan penerbangan yang diberlakukan akibat kurangnya pengendali lalu lintas udara selama shutdown.

Hingga Selasa, 6 persen jadwal penerbangan dibatalkan, dan angka itu diprediksi meningkat menjadi 10 persen pada Jumat besok. Pemungutan suara DPR terjadi dua hari setelah Senat mencapai kesepakatan bipartisan yang mengakhiri kebuntuan sejak 1 Oktober.

Shutdown berakhir setelah tekanan publik meningkat, terutama terkait kekacauan jadwal penerbangan serta kekhawatiran tentang pemotongan manfaat kupon makanan yang sempat dipertimbangkan pemerintahan Trump. (sic)