Naradaily-Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap seorang begal yang mengancam korban menggunakan senjata tajam dan airsoftgun saat merampas sepeda motor di Jalan Sungai Kendal, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

“Kami menangkap pelaku DF (25) setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pelaku ditangkap di wilayah Tarumanegara pada Kamis (27/11/2025),” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP IGNP Krisnha Narayana di Jakarta, Senin (2/12/2025).

Ia menambahkan bahwa pelaku saat ini berada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pendalaman pemeriksaan. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa selembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), plat nomor motor, dua kunci kontak, satu lembar kuitansi uang muka pembelian motor, serta satu lembar tagihan biaya pembelian motor.

Krisnha menjelaskan bahwa upaya penangkapan bermula dari laporan korban Tubagus Wawan Setiawan yang masuk pada 26 November 2025. Korban mengaku menjadi sasaran begal saat mengendarai sepeda motor di Jalan Sungai Kendal pada Selasa (25/11) dini hari. Pelaku menembakkan airsoftgun ke arah korban, kemudian memukulnya menggunakan celurit sebelum merampas sepeda motor miliknya.

“Korban terkena pukulan di bagian dada serta tertembak peluru senjata air softgun hingga mengenai perut kanan korban,” kata Krisnha. Pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban setelah mengancam akan menembak mati korban.

Setelah menerima laporan, polisi mengumpulkan informasi dari tempat kejadian perkara dan meminta keterangan para saksi. “Dari sana kami lakukan penangkapan terhadap satu pelaku begal ini,” jelas Krisnha.

Ia menegaskan bahwa kepolisian terus berupaya menekan ruang gerak para pelaku kejahatan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. “Kami berkomitmen tidak memberikan ruang gerak sedikitpun bagi para pelaku kejahatan,” katanya. Krisnha menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku sesuai peraturan yang berlaku. “Kami akan ambil tindakan tegas dan terukur,” ujarnya. (kom)