Naradaily–Seorang pria meninggal dunia setelah terlindas forklift di area bongkar muat peti kemas di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Insiden tersebut diduga terjadi karena korban berada di posisi blind spot atau titik buta operator forklift.
Kapolsek Cilincing, Bobi Subasri, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, pandangan operator forklift sempat terhalang oleh truk kontainer yang melintas di lokasi. Setelah truk tersebut lewat, forklift bergerak maju. Namun tanpa disadari, korban berada tepat di area yang tidak terlihat oleh operator.
“Diduga operator tidak mengetahui ada korban di posisi tersebut karena berada di blind spot. Saat forklift maju, korban tertabrak,” ujar Bobi saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/2) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika aktivitas operasional di kawasan depo peti kemas tengah berlangsung. Menurut Bobi, korban bukan merupakan pekerja di perusahaan tersebut.
“Korban bukan karyawan depo. Sementara area itu memang digunakan untuk operasional forklift,” jelasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih berupaya mengungkap identitas korban serta alasan keberadaannya di lokasi kejadian. Operator forklift yang saat itu bertugas telah diamankan di Polsek Cilincing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami identitas korban dan bagaimana bisa berada di kawasan tersebut. Sejauh ini belum ada yang mengenali korban. Operator juga belum ditetapkan sebagai tersangka, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Bobi.
Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah insiden tersebut murni akibat kelalaian atau terdapat unsur lain.
“Kami periksa saksi-saksi dan melihat kondisi di TKP. Apakah ada unsur kesengajaan atau murni kelalaian. Namun, kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia tetap memiliki konsekuensi pidana,” pungkasnya. (M.Fikhar Zakaria)