Naradaily-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Utara mengamankan lima orang “pak ogah” yang dinilai meresahkan masyarakat karena kerap membantu pengendara melawan arus di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, mengatakan penertiban dilakukan setelah adanya laporan warga terkait aktivitas pak ogah yang membantu kendaraan melintas melawan arah demi menghindari kemacetan dan mempercepat waktu tempuh.

“Total lima orang pelaku pelanggaran berhasil dijangkau petugas,” kata Budhy di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, praktik tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Ini mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengendara,” ujarnya.

Setelah diamankan, kelima pak ogah tersebut dibawa menggunakan kendaraan operasional milik Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

“Kelima pak ogah ini sudah diproses di Suku Dinas Sosial Jakut,” tutur Budhy.

Ia menjelaskan, langkah penertiban itu merupakan bagian dari upaya Satpol PP Jakarta Utara dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah tersebut.

Petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi praktik pengaturan lalu lintas ilegal oleh pak ogah yang dianggap membahayakan masyarakat.

“Kami mengimbau agar masyarakat melaporkan aksi yang mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Utara agar dapat ditindak,” ucap Budhy.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, mengatakan Satpol PP Jakarta Utara tengah menjalankan Operasi Bina Tertib Praja sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban sosial dan penegakan aturan daerah.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ungkap Hendra.

Dia menuturkan operasi tersebut menjadi bentuk komitmen Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus membangun budaya tertib di tengah masyarakat.

“Bina Tertib Praja bukan hanya kegiatan penertiban, tetapi juga bentuk pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar taat aturan dan hidup dalam keteraturan sosial,” imbuhnya.

Hendra mengakui tantangan di lapangan masih cukup besar, mulai dari pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar, parkir liar, hingga penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Meski demikian, ia menekankan seluruh petugas harus tetap mengedepankan pendekatan yang tegas namun humanis saat melakukan penertiban.

“Jangan ada arogansi dan petugas harus mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif dan libatkan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan agama,” kata Hendra. (kom)