Naradaily-Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) di Jakarta Utara. “Saat ini masih pendalaman, proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan ini terus secara maraton dan kemungkinan akan dilakukan peningkatan status tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (9/12/2025).
Budi menjelaskan kasus tersebut bermula dari sejumlah konsumen yang hendak melangsungkan pernikahan menggunakan jasa WO berinisial APD. Namun layanan yang diberikan tidak sesuai spesifikasi, mulai dari tenda, katering hingga booth makanan. Ketika dikonfirmasi, pihak WO juga tidak memberikan respons.
Ia menambahkan bahwa laporan korban tidak hanya diterima di Polres Metro Jakarta Utara, tetapi juga di Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya. “Kita juga melihat nanti, apakah laporan ini akan digabungkan, tetapi harus melihat lokus tempat kejadian peristiwa. Jika itu terjadi di Jakarta Utara mungkin akan kita limpahkan. Tetapi jika itu terjadi di wilayah lain kemungkinan akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ujar Budi.
Terkait kerugian, Budi menyebut jumlahnya bervariasi dan masih menunggu hasil penyidikan lanjutan. “Bervariasi, ada yang sekitar Rp40 juta, Rp60 juta, Rp80 juta, ini bervariasi,” katanya. Laporan polisi juga baru masuk pada Minggu (7/12).
Sebelumnya, sebanyak 87 orang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera ke Mapolres Metro Jakarta Utara. “Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar.
Menurut Onkoseno, salah satu korban berinisial SOG membuat laporan tindak pidana penipuan atau penggelapan pasal 378 atau 372 KUHP pada Sabtu (6/12). Korban telah melunasi biaya resepsi sebesar Rp82,7 juta ke rekening yang disepakati, namun fasilitas yang dijanjikan tidak disiapkan oleh WO. “Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujarnya.
Hingga kini, jumlah korban terus bertambah, dengan total 87 orang yang telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Utara. (kom)