Naradaily-Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah ruko kawasan Jalan Asem II, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (10/7/2026) dini hari tadi. Setidaknya, ada dokumen dan komputer yang diamankan polisi.
“Pada saat sekarang, banyak dokumen yang ditemukan, diamankan oleh teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya,” ujarnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto di lokasi, Jumat (10/7/2026). Menurut Bhudi, ruko di Jalan Asem II tersebut merupakan lokasi ke 13 dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya atas kasus dugaan korupsi batu bara.
Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan penyelidikan hingga keterangan saksi. “Titik ke 13 malam hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan sebelumnya, kita saksikan bersama masih dilaksanakan proses penggeledahan di salah satu ruko terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani joint investigation Bareskrim Tipidkor dan Polda Metro Jaya,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara, artinya masih ada perkembangan ke beberapa titik lainnya. ”Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan,” imbuhnya.
Saat ditanyakan soal adanya suara mesin gerinda dari dalam ruko yang digeledah, Kombes Bhudi mengungkap, gerinda itu dilakukan untuk memutus rantai gembok ruko. Sehingga, pintu akses hingga ke lantai ke 3 itu ruko tersebut bisa dibuka.
“Pertama kan jelas memutus rantai ya, kedua memang membuka pintu atas kita melihat menyaksikan bahwa ruko ini ada 3 lantai, jadi untuk membuka pintu akses ke lantai tiga. Alhamdulillah selama ini (kegiatan penggeledahan) berjalan lancar,” paparnya.
Ia juga menambahkan, lokasi ke 13 penggeledahan itu dalam kondisi kosong saat didatangi polisi. Namun, penggeledahan tersebut disaksikan oleh lingkungan setempat, yang mana semua itu telah sesuai aturan yang berlaku.
“Ruko dalam keadaan kosong, tapi tadi teman-teman bisa melihat ada saksi dari pihak lingkungan di sini untuk menyaksikan proses penggeledahan ini sudah sah, ditunjukkan surat perintah dan surat perintah penggeledahan dari pengadilan,” tuntasnya. (sic)