Naradaily-Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan eksploitasi atau pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik (vape) yang diduga melibatkan pemilik kanal YouTube berinisial MJ.

Penanganan perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas surat pengaduan yang disampaikan oleh TP melalui kuasa hukum Tri Agnibrata & Partners pada 31 Juli 2026.

“Penyelidik telah melakukan langkah awal untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (4/7/2026).

Budi menjelaskan, penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang telah diperoleh.

Ia menerangkan, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap TP pada Minggu (2/8). Selanjutnya, pada Senin (3/8), petugas mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa dugaan eksploitasi anak tersebut di wilayah Jakarta Selatan.

Pada hari yang sama, penyidik juga meminta keterangan dari orang tua dan empat anak yang muncul dalam video dengan pendampingan orang tua masing-masing.

Dalam rangkaian penyelidikan, penyidik turut mendatangi kantor PT TLI di Jakarta Utara untuk meminta keterangan serta melakukan pendalaman terhadap dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan MJ.

“Keterangan dan dokumen yang diperoleh masih didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan,” kata dia.

Selain itu, petugas juga terus mendalami berbagai materi digital yang telah diperoleh, antara lain rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk TL, serta tangkapan layar tayangan tersebut.

Petugas selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga akan mengundang pihak PT TLI untuk memberikan penjelasan mengenai hubungan kerja dengan MJ.

“Kami melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” kata dia.

Polda Metro Jaya memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak,” kata dia. (kom)