Naradaily-Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang menjelang pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum di kawasan DPR/MPR, Jakarta, Kamis. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan 65 orang tersebut diamankan melalui sejumlah langkah pencegahan yang dilakukan kepolisian.
“Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/8/2026).
Dari 65 orang tersebut, sebanyak 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan dua orang lainnya diamankan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Dua orang yang diamankan Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah dilakukan penahanan, yakni berinisial R dan Z.
Sementara itu, terhadap 63 orang yang diamankan Ditreskrimum, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing. Proses tersebut dilakukan untuk menentukan tindakan hukum sesuai keterlibatan setiap orang.
“Yang hari ini, 63 sedang dalam proses pendalaman. Nanti, sesuai dengan peran dan tugasnya di antara mereka, itulah yang akan dimintai pertanggungjawaban secara pidana,” ujar Budi.
Sebanyak 63 orang tersebut diamankan di wilayah Jakarta Timur. Mereka diketahui berasal dari sejumlah wilayah di sekitar Jakarta dan Jawa Barat, kemudian berkumpul di Jakarta Timur. Mereka antara lain berasal dari Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, serta Bandung.
Menurut Budi, pengamanan terhadap 65 orang itu merupakan hasil penyelidikan kepolisian yang dilakukan melalui berbagai metode, baik secara digital maupun konvensional.
Meski melakukan langkah pencegahan, Budi menegaskan Polda Metro Jaya tidak bermaksud membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kepolisian berkewajiban memastikan penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman dan tertib, sementara masyarakat lainnya tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik, seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” jelas Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan situasi Jakarta hingga sekitar pukul 10.38 WIB masih aman dan terkendali. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, kegiatan ibadah, serta kegiatan perekonomian tetap berjalan.
Budi mengimbau masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan maupun informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta tidak membawa atau menggunakan benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan selama mengikuti kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Untuk mengamankan kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.274 personel di sejumlah lokasi. Pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
“Sebanyak 4.274 personel disiapkan untuk melayani kegiatan penyampaian pendapat di Gedung DPR/MPR RI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis.
Penyampaian pendapat dijadwalkan berlangsung di sejumlah lokasi, antara lain Gedung DPR/MPR, Silang Selatan Monas atau seberang Gedung Danareksa, dan Taman Pandang Silang Monas. Polda Metro Jaya menempatkan personel sesuai dengan kebutuhan di setiap lokasi. (kom)