Naradaily-Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto optimistis jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2025 akan mencapai 8,5 juta hingga batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2026.
Hingga 5 Maret 2026 pukul 08.00 WIB, jumlah wajib pajak yang telah menyampaikan kewajiban perpajakan tercatat mencapai 6 juta SPT.
Bimo dalam taklimat media di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa rata-rata pelaporan SPT mencapai sekitar 250 ribu wajib pajak per hari, dengan puncak tren pelaporan menembus 370 ribu SPT dalam satu hari.
Berdasarkan rata-rata tersebut dan dengan asumsi masih tersisa 10 hari kerja pada Maret 2026, Bimo memperkirakan akan ada tambahan sekitar 2,5 juta laporan SPT.
“Jadi, dari 6 juta SPT yang sekarang, akan bertambah jadi 8,5 juta,” katanya.
Untuk mencapai target tersebut, ia menegaskan bahwa DJP tidak hanya menunggu wajib pajak melaporkan SPT Tahunan secara sukarela. Pihaknya juga aktif menjangkau masyarakat agar pelaporan dapat dilakukan tepat waktu.
“Kami tidak hanya mengharapkan wajib pajak untuk menyampaikan secara sukarela. Kami juga menjemput bola,” ujar dia.
Selain itu, DJP juga menambah berbagai kanal layanan guna mendistribusikan pelaporan wajib pajak agar proses penyampaian SPT berjalan lebih lancar.
Salah satu layanan yang tersedia adalah Coretax Form yang dapat digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi dengan status nihil. Layanan ini sudah dapat diakses sejak 25 Februari 2026.
Melalui fasilitas tersebut, wajib pajak dapat mengunduh formulir elektronik dari sistem Coretax DJP, mengisinya secara luring, lalu mengunggah kembali formulir tersebut melalui sistem Coretax.
Ke depan, DJP juga berencana merilis Coretax Mobile atau M-Pajak yang memungkinkan wajib pajak melakukan aktivasi akun Coretax DJP serta registrasi Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik dengan lebih praktis melalui telepon seluler.
Ia menjelaskan aplikasi tersebut memungkinkan wajib pajak mengisi laporan perpajakan secara luring sebelum diintegrasikan ke sistem daring.
Coretax Mobile ditargetkan bakal dirilis dalam dua pekan ke depan. “Mudah-mudahan, dengan langkah ini, kami bisa sekaligus memuluskan beban sistem dari hari ke hari,” kata Bimo. (kom)