Naradaily-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tetap memangkas kuota produksi batu bara pada 2026 meskipun harga komoditas tersebut melonjak hingga di atas 130 dolar AS per ton. Kenaikan harga ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik akibat perang antara Amerika Serikat–Israel dengan Iran.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno mengatakan lonjakan harga batu bara yang terjadi dalam waktu singkat tidak serta-merta menjadi dasar perubahan kebijakan produksi. “Ini kan (kenaikan harga batu bara) kejadian baru-baru aja nih. Kita jangan langsung nyimpulin,” ujar Tri Winarno ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (9/3/2026).

Harga batu bara sebelumnya berada di bawah 120 dolar AS per ton, namun dalam kurun waktu sekitar satu pekan meningkat hingga melampaui 130 dolar AS per ton. Lonjakan ini terjadi seiring meningkatnya konflik di Timur Tengah yang berdampak pada pasar energi global.

Meski demikian, pemerintah tetap menyiapkan langkah antisipatif dengan memberikan ruang bagi perusahaan tambang untuk mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Pengusaha tambang batu bara dapat mengajukan revisi terhadap RKAB 2026 yang telah disetujui pemerintah pada pertengahan tahun 2026.

Menurut Tri, salah satu acuan dalam revisi tersebut adalah dinamika permintaan batu bara di pasar global. “Jadi, pintu-pintu itu sudah kami siapkan. Jangan gegabah, kira-kira begitu,” ucap Tri.

Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan kuota produksi batu bara sekitar 600 juta ton. Angka tersebut lebih rendah sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi pada 2025 yang mencapai 790 juta ton. Kebijakan pemangkasan produksi ini diharapkan dapat membantu menjaga keseimbangan pasokan dan harga batu bara di pasar dunia.

Tri menegaskan pemerintah tidak ingin mengambil keputusan terburu-buru yang justru berpotensi menimbulkan kelebihan suplai di pasar. “Jangan sampai nanti dinaikkan (kuota produksi batu bara), jor-joran (produksinya), terus habis itu (harganya) turun lagi. Cari keseimbangan lah,” ujarnya.

Ketegangan regional sendiri meningkat sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan besar-besaran terhadap Iran pada 28 Februari. Serangan tersebut dilaporkan menewaskan lebih dari 1.000 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, lebih dari 150 siswi sekolah, serta sejumlah pejabat tinggi militer.

Iran kemudian membalas dengan serangan yang menargetkan pangkalan militer Amerika Serikat, fasilitas diplomatik, serta beberapa kota di Israel. Situasi ini terus memicu eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Pada Minggu (8/3), Amerika Serikat dan Israel kembali melancarkan serangan udara yang menargetkan fasilitas penyimpanan minyak Iran di Teheran dan sekitarnya. Serangan tersebut menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah fasilitas penyimpanan, termasuk Depo Minyak Shahran.

Dampak dari konflik tersebut turut mendorong kenaikan harga minyak dunia hingga menembus 100 dolar AS per barel. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, di mana jenis Brent berada di kisaran 64 dolar AS per barel dan US WTI sekitar 57,87 dolar AS per barel.

Lonjakan harga minyak dan gas bumi membuat batu bara kembali menjadi alternatif energi bagi sejumlah negara. Kondisi ini turut mendorong kenaikan harga batu bara di pasar global. (kom)