Naradaily-Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuka kemungkinan untuk bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Aulia Dwi Nasrullah, mengatakan peluang kolaborasi tersebut masih terbuka, meski saat ini TNI tetap mengandalkan mekanisme penyelidikan internal.

“Nanti kita lihat (peluang kerja sama dengan Polri) karena sekali lagi, kami dari TNI juga punya perangkat hukum dan ini dilakukan oleh aparat yang berwenang di lingkungan TNI,” kata Aulia saat menggelar jumpa pers di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, keterlibatan TNI dalam penanganan kasus ini juga didasari oleh berkembangnya opini publik yang mengaitkan institusinya dengan insiden tersebut.

Menurut Aulia, narasi yang beredar di masyarakat menjadi perhatian serius dan perlu ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas. “Tentunya kita tidak ingin ini menjadi opini yang berkembang di masyarakat,” kata Aulia.

Untuk itu, TNI memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional guna mengungkap fakta secara jelas serta menghindari spekulasi yang tidak berdasar.

Meski demikian, Aulia belum dapat menjelaskan secara rinci perkembangan terbaru dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung. “Masih dalam proses. Jadi nanti kawan-kawan wartawan mohon bersabar,” jelas dia. (kom)