Naradaily-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah fokus memperkuat regulasi penerbangan. Pasalnya, sebentar lagi Indonesia akan menghadapi audit Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO).

“Kita saat ini sedang bersiap-siap menghadapi audit ICAO,” kata Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono dalam keterangan resminya, Senin (8/6/2026). Fokus Kemenhub yakni mematangkan regulasi penerbangan untuk memperkuat kepatuhan terhadap standar keselamatan dan keamanan penerbangan internasional secara berkelanjutan.

“Langkah ini sangat penting guna memastikan penerbangan di Indonesia sudah memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan global. Hal ini juga harus terus diperbaiki,”  ujarnya.

Perlu diketahui, sektor penerbangan punya karakteristik lintas wilayah dan lintas negara sehingga harmonisasi regulasi jadi kebutuhan penting dalam mendukung konektivitas udara internasional. Ia mengatakan, Indonesia diperkirakan akan menghadapi audit ICAO pada akhir 2026 atau awal 2027 sehingga seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat kesiapan sejak dini.

Kemenhub juga mengharapkan dukungan dari Indonesian National Air Carriers Association (INACA) beserta operator penerbangan lainnya untuk memastikan pelaksanaan audit berjalan lancar. Ia juga menyoroti tantangan dalam menjawab sejumlah pertanyaan protokol audit yang terkait dengan aspek regulasi nasional.

Ia mengungkapkan bahwa penyempurnaan regulasi, termasuk pembaruan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dapat mendukung pemenuhan standar ICAO. Sebelumnya, hasil audit ICAO pada 2024 menunjukkan tingkat keamanan penerbangan Indonesia berada di atas rata-rata dunia dengan Effective Implementation (EI) sebesar 88,53 persen.

Audit tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta dan Juanda, serta memperoleh nilai tanpa isu-isu kritis di bidang keamanan penerbangan. Pada 2025, Indonesia menerima Council President Certificate dari Presiden ICAO, Salvatore Sciacchitano, sebagai pengakuan atas peningkatan pengawasan keamanan penerbangan sipil yang sesuai standar ICAO. (sic)