Naradaily-Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan militer Israel akhirnya kembali ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu sore.

Kesembilan WNI tersebut sebelumnya tergabung dalam pelayaran kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Jalur Gaza. Mereka berhasil keluar dari penahanan otoritas Israel setelah dievakuasi oleh Kementerian Luar Negeri RI bersama perwakilan Indonesia di luar negeri sebagai bagian dari perlindungan terhadap warga negara Indonesia.

Dalam perjalanan pulang ke Indonesia, para WNI diterbangkan menggunakan maskapai Emirates pada Sabtu (23/5) pukul 19.35 waktu Istanbul-Dubai. Selanjutnya mereka melanjutkan penerbangan rute Dubai-Jakarta pada Minggu (24/5) pukul 04.10 dan tiba di Indonesia sekitar pukul 15.30 WIB.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono turut hadir menyambut kepulangan sembilan WNI tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembebasan dan pemulangan warga Indonesia itu.

“Hari ini kita kedatangan teman-teman dari aktivis kemanusiaan, yang kita ketahui mereka telah ditahan oleh militer Israel. Dan kemudian mereka berada dalam kondisi selamat,” ucap Menlu Sugiono dalam konferensi pers saat penjemputan itu.

Sugiono memastikan pemerintah Indonesia terus memantau kondisi sembilan WNI relawan kemanusiaan tersebut dan memastikan mereka berada dalam keadaan aman.

Dia menambahkan, selama proses pembebasan pemerintah melakukan koordinasi dan negosiasi dengan sejumlah pihak agar para WNI dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

“Terima kasih kepada Presiden dan DPR RI yang sudah membantu mendorong dalam pembebasan WNI kita, kami sampaikan juga kepada Pemerintah Turkiye, Jordan, Mesir yang juga telah membantu dalam upaya pemulangan warga kita dan juga membantu penjemputan saudara kita,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sugiono kembali mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan personel Zionis Israel terhadap para WNI saat penyergapan kapal dalam konvoi pelayaran GSF 2.0 awal pekan ini.

Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap para aktivis kemanusiaan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

“Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan oleh Israel kepada saudara-saudara kita. Dan yang jelas ini merupakan satu pelanggaran hukum internasional karena ini ada masyarakat sipil sedang melakukan bantuan kemanusiaan ke saudara kita yang ada di Palestina,” kata dia.

Sebelumnya, seluruh relawan GSF dari berbagai negara dikonfirmasi telah dibebaskan dari penjara Israel. Mereka kemudian dideportasi dan diterbangkan menuju Turkiye.

Setibanya di Istanbul, kesembilan WNI peserta flotilla kemanusiaan ke Jalur Gaza itu sempat menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan sebelum dipulangkan ke Indonesia.

“Akan ada proses testimoni, visum, dan tes kesehatan oleh pihak Turkiye,” ucap Duta Besar Indonesia untuk Turkiye, Achmad Rizal Purnama.

Dari pengakuan para WNI, mereka juga mengalami kekerasan fisik selama ditahan. Mereka mengaku dipukul, ditendang, hingga disetrum oleh personel militer Israel saat berada dalam tahanan. (kom)