Naradaily-Polda Metro Jaya melalui Tim Pemburu Begal berhasil menangkap delapan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang aksinya sempat viral di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin mengatakan para pelaku diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Malam hari ini, kami dari tim pemburu begal, alhamdulillah sudah mengamankan delapan orang tersangka pencurian dengan kekerasan yang belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Iman saat ditemui di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan para tersangka berasal dari beberapa kelompok jaringan berbeda. Penangkapan dilakukan di sejumlah titik, di antaranya Bekasi, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

Iman menyebut aksi para pelaku tersebar di sejumlah kawasan strategis Ibu Kota, mulai dari Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria.

“Aksi pembegalan para tersangka tersebut diketahui tersebar di sejumlah titik krusial ibu kota, mulai dari Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria,” katanya.

Dari delapan tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan komplotan spesialis jambret telepon seluler yang kerap beraksi di kawasan Bundaran HI.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah beraksi di 120 tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Iman.

Polda Metro Jaya saat ini masih memburu lima pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Salah satu di antaranya diduga merupakan anggota komplotan Bundaran HI dan terindikasi membawa senjata api.

“Masih ada lima orang yang dalam pengejaran. Ada yang dari kelompok Bundaran HI, dan ada juga yang diindikasikan menggunakan senjata api. Tim masih bekerja di lapangan, mudah-mudahan malam ini bisa segera tertangkap,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 466 tentang penganiayaan biasa, Pasal 471 tentang penganiayaan ringan, Pasal 477 tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui media sosial sehingga kasus-kasus kriminal dapat cepat ditindaklanjuti.

“Sehingga kasus-kasus yang meresahkan ini dapat segera ditindaklanjuti secara cepat demi menjaga situasi Kamtibmas di Jakarta tetap aman dan tertib,” kata Budi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal sebagai langkah khusus untuk memberantas aksi begal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

“Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi,” kata Iman saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/5).

Pembentukan tim tersebut dilakukan sebagai upaya respons cepat terhadap berbagai tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (kom)