Naradaily-Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa sudah keluar dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/6/2026) pagi. Kedua tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
Keduanya keluar dari gedung rawat inap RS Polri sekitar pukul 06.40 WIB. Roy Suryo mengenakan batik lengan panjang bernuansa cokelat, sedangkan dokter Tifa mengenakan pakaian hitam dengan baju tahanan oranye saat dibawa ke mobil tahanan Polda Metro Jaya.
“Allahuakbar, Allahuakbar,” kata Roy sambil mengepalkan tangan ke atas saat keluar dari ruang rawat inap RS Polri Kramat Jati. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma selanjutnya menjalani proses pelimpahan tahap II sebagai bagian dari penanganan perkara yang telah bergulir sekitar satu tahun.
Pelimpahan tahap II merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memasuki tahap penuntutan.
Diketahui, pemeriksaan kesehatan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma sebelumnya dilakukan di RS Polri Kramat Jati, pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 17.55 WIB. Keduanya datang dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jaya dan langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Secara umum, kondisi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dalam keadaan baik. Namun, hasil pemeriksaan menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan perhatian medis lanjutan.
Tim dokter menilai kondisi kesehatan keduanya tidak memungkinkan untuk kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis. Rekomendasi perawatan inap diberikan tim medis guna memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.
Sebelumnya, Tim Advokasi Anti-Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) menyebutkan Roy Suryo Notodiprojo ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Tim pembela dokter Tifa (TPDT) menyampaikan Tifa ditangkap aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 06.47 WIB. (sic)