Naradaily-Komisi C DPRD DKI Jakarta dan pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) menyepakati rencana penyesuaian tarif masuk. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan fasilitas sekaligus memperbaiki kualitas layanan di taman margasatwa tersebut.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengatakan tarif masuk Ragunan sebesar Rp4.000 untuk dewasa dan Rp3.000 untuk anak-anak dinilai sudah kurang relevan dengan kondisi pendapatan warga Jakarta saat ini.

“Tarif Ragunan ini sudah 20 tahun tidak pernah naik. Sementara, kondisi ekonomi dan pendapatan masyarakat Jakarta terus meningkat,” kata Dimaz.

Atas pertimbangan tersebut, Komisi C DPRD DKI Jakarta berencana melakukan penyesuaian tarif masuk Taman Margasatwa Ragunan menjadi Rp10.000.

Menurut Dimaz, tarif Rp10.000 masih rasional dan ramah di kantong jika dibandingkan dengan sejumlah destinasi wisata lain di Jakarta, seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

“Tarif sekarang paling mahal Rp4.000, rencana akan dinaikkan menjadi Rp10.000, tetapi masih terus kami kaji perihal angka,” ujar Dimaz.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai penyesuaian tarif memang diperlukan untuk membenahi berbagai sarana dan prasarana di Taman Margasatwa Ragunan.

Salah satu aspek yang perlu ditingkatkan adalah keamanan kandang. Menurut Kenneth, masih terdapat beberapa kandang yang tingkat keamanannya perlu mendapat perhatian.

Pada Mei 2026, seorang anak terjatuh ke kandang gajah. Kejadian tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keamanan kandang agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. “Ini menjadi catatan kami, dan kami berharap standar keamanan bisa ditingkatkan seiring penyesuaian tarif,” tutur Kenneth.

Bang Kent, sapaan akrab Kenneth, mengatakan penyesuaian tarif tiket masuk juga dapat mengurangi beban subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Saat ini, APBD masih menanggung hingga 70 persen biaya operasional Ragunan.

Dengan tarif baru, Ragunan diharapkan dapat secara bertahap bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mandiri.

“Harapan kami, dengan adanya peningkatan tarif ini, Taman Margasatwa Ragunan bisa mandiri secara finansial. Efisiensi pada anggaran APBD nantinya bisa digunakan untuk program lain yang lebih membutuhkan,” ungkap Alumni PPRA Lemhannas RI Angkatan LXII tersebut.

Kenneth juga menyampaikan sejumlah catatan evaluasi kritis dari hasil inspeksi lapangan yang dilakukan pada Kamis (3/9) sore. Ia mengatakan tambahan pendapatan dari penyesuaian harga tiket harus dialokasikan untuk sejumlah aspek vital.

Aspek tersebut meliputi perbaikan sanitasi, kebersihan toilet, program pemuliaan satwa, serta kesejahteraan pegawai dan unsur pendukung Ragunan.

Kenneth menegaskan kondisi satwa juga harus menjadi prioritas. Bahkan, satwa besar seperti gorila jantan yang saat ini belum memiliki pasangan didorong untuk mendapatkan gorila betina melalui skema pertukaran satwa antarkebun binatang agar dapat berkembang biak dengan layak.

“Kesejahteraan pegawai dan petugas teknis di lapangan juga harus diperhatikan. Semua ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” tegas Kenneth.

Tambahan pemasukan dari penyesuaian harga tiket juga dapat digunakan untuk menambah jumlah dokter hewan di Taman Margasatwa Ragunan.

Kenneth menuturkan jumlah dokter hewan saat ini belum sebanding dengan jumlah satwa yang mencapai lebih dari 2.200 ekor.

“Saat ini, jumlah dokter hewannya hanya berjumlah delapan orang, dan ini timpang sekali. Kalau penyesuaian tarif tiket masuk bisa menambah pemasukan, maka penambahan dokter hewan harus menjadi hal prioritas yang wajib dilakukan,” pungkas Kenneth.

Sementara itu, Kepala Taman Margasatwa Ragunan drh. Endah Rumiyanti menyambut baik wacana penyesuaian tarif masuk tersebut.

Pihaknya mengakui Ragunan masih terlalu bergantung pada APBD DKI Jakarta setiap tahun, sedangkan pendapatan dari tiket masuk cenderung stagnan selama 20 tahun terakhir.

“Total kebutuhan anggaran operasional kami per tahunnya mencapai sekitar Rp160 miliar, tapi pendapatan mandiri yang mampu kami kumpulkan baru sekitar Rp30 miliar per tahun. Artinya, tingkat subsidi dari pemerintah daerah masih berada di kisaran 70 persen,” ungkap Endah.

Endah menegaskan wacana penyesuaian tarif bukan merupakan bentuk komersialisasi kawasan, melainkan upaya reorientasi pelayanan publik agar Ragunan dapat merealisasikan masterplan pengembangan kawasan secara sistematis.

Menurut dia, jika penyesuaian tarif dapat diwujudkan, fokus utama pengelola antara lain pembenahan fasilitas pendukung, perbaikan dan pemeliharaan kandang satwa, serta penataan sistem zonasi kawasan berdasarkan masterplan yang telah disusun.

“Tujuan utamanya adalah menghadirkan ruang terbuka hijau dan kebun binatang berstandar internasional yang aman, nyaman, dan edukatif,” imbuh Endah. (kom)