Naradaily – Harga emas batangan Antam pada Sabtu (20/9/2025) meroket tajam sebesar Rp32.000 per gram. Berdasarkan data laman Logam Mulia, harga jual emas naik dari Rp2.090.000 menjadi Rp2.122.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas ditetapkan sebesar Rp1.969.000 per gram. Transaksi buyback emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dikurangi dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga pecahan emas Antam pada Sabtu:
- 0,5 gram: Rp1.111.000
- 1 gram: Rp2.122.000
- 2 gram: Rp4.184.000
- 3 gram: Rp6.251.000
- 5 gram: Rp10.385.000
- 10 gram: Rp20.715.000
- 25 gram: Rp51.662.000
- 50 gram: Rp103.245.000
- 100 gram: Rp206.412.000
- 250 gram: Rp515.765.000
- 500 gram: Rp1.031.320.000
- 1.000 gram: Rp2.062.600.000
Adapun pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. (kom)