Naradaily-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap mendukung upaya menjaga stabilitas sektor keuangan agar semakin berkontribusi terhadap pembangunan nasional menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK bersama kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus berkoordinasi untuk menjaga stabilitas sektor keuangan, baik perbankan maupun pasar modal.
Ditemui usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, Friderica menyebut terdapat banyak perkembangan yang terjadi selama pemerintahan berjalan. Ia menegaskan OJK akan terus mendukung penguatan peran sektor keuangan dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami terus mendukung intinya bagaimana sektor keuangan ini dapat semakin berkontribusi terhadap pembangunan nasional dan juga meningkatkan kesejahteraan, masyarakat,” kata Friderica.
Terkait tantangan ke depan, Friderica menilai proyeksi kondisi ekonomi global masih menghadapi berbagai ketidakpastian. Situasi tersebut tidak hanya berdampak pada Indonesia, tetapi juga terjadi di berbagai belahan dunia.
Meski demikian, ia menilai fundamental ekonomi Indonesia masih sangat baik dan solid. Secara khusus, fundamental emiten di pasar modal Indonesia juga dinilai berada dalam kondisi baik.
“Kalau laporan dari Q2 (kuartal kedua) kan pendapatan naik dan juga laba perusahaan emiten juga terus juga meningkat dari tahun sebelumnya,” tuturnya.
Dalam rapat terbatas tersebut, Friderica juga menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa OJK akan melanjutkan reformasi pasar modal. Langkah ini difokuskan pada peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, serta penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
“Kami menyampaikan akan meneruskan reformasi pasar modal terkait dengan peningkatan transparansi kemudian likuiditas dan tadi pesan khusus juga terpenting adalah bagaimana kita terus menegakkan enforcement kepada mereka mereka yang telah melakukan pelanggaran terkait dengan coordinated trading,” kata Friderica.
Ia menjelaskan OJK akan memastikan penindakan terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal untuk memberikan efek jera kepada pelaku manipulasi perdagangan. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan pasar modal Indonesia yang semakin likuid dan transparan serta menjadi tempat investasi yang baik bagi investor domestik maupun asing.
Komitmen penegakan aturan itu disampaikan setelah OJK baru-baru ini menjatuhkan sanksi dan denda administratif senilai Rp2,1 triliun kepada tiga emiten, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Sanksi tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan atas dugaan pelanggaran di pasar modal Indonesia. Dalam pemeriksaan itu, OJK menemukan indikasi manipulasi perdagangan saham DSSA serta pelanggaran dalam proses penawaran umum saham BREN dan CUAN.
Melalui koordinasi lintas lembaga dan kelanjutan reformasi pasar modal, OJK berharap stabilitas sektor keuangan tetap terjaga, transparansi meningkat, dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin kuat.