Naradaily-Harga emas Antam pada awal 2026 masih menunjukkan stabilitas yang kuat. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia pada Kamis, harga emas batangan tercatat berada di posisi Rp2.501.000 per gram, tidak berubah dibandingkan hari Rabu (31/12/2025). Begitu juga dengan harga jual kembali (buyback) yang tetap di angka Rp2.360.000 per gram, sama seperti penutupan akhir tahun lalu.

Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas dari 1 gram hingga 1.000 gram. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta kepada PT Antam Tbk dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat pada Kamis:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.300.500
Harga emas 1 gram: Rp2.501.000
Harga emas 2 gram: Rp4.942.000
Harga emas 3 gram: Rp7.388.000
Harga emas 5 gram: Rp12.280.000
Harga emas 10 gram: Rp24.505.000
Harga emas 25 gram: Rp61.137.000
Harga emas 50 gram: Rp122.195.000
Harga emas 100 gram: Rp244.312.000
Harga emas 250 gram: Rp610.515.000
Harga emas 500 gram: Rp1.220.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp2.441.600.000

Sementara untuk pembelian emas, potongan pajak diberlakukan sesuai PMK yang sama, yaitu PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan dilengkapi bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari ketentuan administrasi.

Stabilnya harga emas di awal tahun ini membuat investor cenderung menahan langkah sambil menunggu arah pasar global dan kebijakan ekonomi pada kuartal pertama 2026. (kom)