Naradaily-Badan Pengawas Obat dan Makanan akan mempercepat perizinan produk kosmetik usaha mikro, kecil, dan menengah di pedesaan. Namun, kemudahan itu tidak akan dibayar dengan penurunan standar keamanan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan langkah tersebut disiapkan untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurut Taruna, pengajuan izin produk kosmetik dari pelaku usaha sudah cukup banyak.

“Kita akan mempermudah perizinannya, tetapi standar keamanannya tidak bisa turun,” kata Taruna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (16/7/2026). BPOM tengah mencari cara untuk memangkas waktu proses tanpa mengurangi pemeriksaan terhadap keamanan produk.

“Kita ingin mempercepat. Kita ingin membantu program ini sukses,” ujarnya.

Taruna belum menjelaskan bentuk kemudahan yang akan diberikan, termasuk apakah ada penyederhanaan dokumen, pendampingan khusus, atau jalur pelayanan tersendiri bagi UMKM. Ketika ditanya apakah sudah banyak permohonan izin yang masuk, ia menjawab singkat, “Sudah banyak.”

Di sisi lain, BPOM memastikan kosmetik impor tidak menjadi prioritas dalam Koperasi Merah Putih. Program tersebut akan lebih diarahkan untuk produk dalam negeri.

Namun, kebijakan berbeda mungkin berlaku untuk produk farmasi. Taruna mengakui industri farmasi nasional masih banyak bergantung pada bahan baku impor.

“Tentu tidak, lebih fokus pada produk-produk dalam negeri kita. Tapi kalau berbicara produk farmasi, mayoritas bahan bakunya masih impor,” imbuhnya.

Menurut Taruna, pembahasan lebih lanjut masih menunggu arahan Presiden. Kemudahan izin bagi UMKM menjadi penting agar produk desa dapat masuk pasar lebih cepat. Namun, BPOM tetap harus memastikan percepatan itu tidak membuka celah bagi kosmetik dengan kandungan berbahaya. (sic)