Naradaily-Patroli siber ungkap temuan 5.313 tautan penjualan kosmetik ilegal. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengungkap penjualan kosmetik ilegal jelang akhir tahun 2025 kian masif.
Dari jumlah yang berhasil diungkap, mayoritas berisi kosmetik tanpa izin edar dan produk dengan bahan berbahaya. “Dari online, patroli siber menemukan 5.313 tautan penjual online dengan dua kategori jenis pelanggaran. Kosmetik tanpa isin edar sebanyak 4.079 tautan atau 76,8 persen, dan produk mengandung bahan dilarang 1.234 tautan atau 23,2 persen,” kata Taruna dalam konferensi pers di Kantor BPOM Jakarta, dikutip Rabu (10/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pelanggaran terbanyak berasal dari wilayah tertentu. “Lima lokasi asal pengiriman tertinggi, yaitu Jakarta Barat (1.215), Kabupaten Tangerang (407), Kabupaten Bogor (305), Jakarta Utara (251), dan Medan (191),” rincinya.
BPOM mencatat lonjakan signifikan tautan bermasalah pada periode intensifikasi tahun ini. Ia menyebut jumlahnya meningkat hampir dua kali lipat dibanding patroli rutin tahun sebelumnya.
“Pada pengawasan intensif tahun ini ditemukan 5.313 tautan, sementara tahun lalu hanya 3.071 tautan,” ucapnya. Dirinya menilai kenaikan ini sebagai indikator maraknya pelaku penjualan ilegal di ruang digital.
BPOM juga merilis data tiga tahun pengawasan daring yang menunjukkan skala peredaran ilegal di berbagai komoditas. “Jumlah tautan yang telah diawasi semua komoditas, yaitu 828.488 tautan, untuk komoditas kosmetik yang terbanyak yakni 230.308 tautan atau 28 persen,” bebernya.
Kasubdit I Dittipiter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setio K. Heriyatno, menyatakan dukungan terhadap langkah BPOM. Ia menegaskan kepolisian turut mengawasi dan menindak pelanggaran terkait kesehatan.
“Kami dari Bareskrim melakukan langkah yang sama dalam pengawasan obat dan makanan, khususnya penindakan tindak pidana kesehatan,” ujarnya. Setio menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat perlindungan bagi masyarakat.
“Kami mendorong sinergi BPOM, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait agar pengawasan semakin efektif,” ajaknya. Ia menambahkan bahwa penguatan koordinasi dianggap penting untuk menekan peredaran kosmetik ilegal yang masih marak di platform digital. (sic)