Naradaily-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa mineral ikutan bijih timah seperti logam tanah jarang, monasit, igot timah, dan lainnya yang disita Kejaksaan Agung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki nilai mencapai ratusan triliun rupiah.
“Kita sudah melihat tumpukan logam tanah jarang, monasit, dan igot timah di smelter sitaan negara ini,” kata Presiden Prabowo saat menyaksikan penyerahan aset sitaan negara kepada PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Senin (6/10/2025).
Ia menjelaskan nilai logam tanah jarang yang telah diurai di PT Smelter PT Tinindo Internusa, Jalan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai itu belum termasuk mineral timah ikutan lain seperti monasit. “Mineral ikutan timah monasit yang belum diurai ini belum bisa ditentukan nilainya, namun diperkirakan sangat besar sekali mencapai ratusan triliun rupiah,” ujarnya.
Presiden menambahkan, harga satu ton monasit saja bisa mencapai ratusan ribu dolar Amerika Serikat. Sementara jumlah monasit sitaan negara diperkirakan mencapai 4.000 ton. “Bisa kita bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan yang telah disita karena melanggar hukum, berpotensi negara mengalami kerugian mencapai Rp300 triliun,” tegasnya.
Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah bergerak cepat dalam penyelamatan aset negara. “Saya ucapkan terima kasih kepada Panglima TNI, TNI Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, dan semua pihak yang sudah membantu menyelamatkan aset negara ini,” katanya.
Ia berharap ke depan aset bernilai ratusan triliun rupiah ini dapat sepenuhnya diamankan untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. (kom)