Naradaily-Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba pengaturan sistem satu arah (SSA) di Jalan Lebak Bulus II dan III, Jakarta Selatan, pada Selasa. Kebijakan ini diberlakukan untuk memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa uji coba berlangsung pada pukul 06.00–10.00 WIB dan diterapkan setiap Senin hingga Jumat, kecuali hari libur. Uji coba ini direncanakan berlangsung hingga 16 Desember 2025.

Syafrin merinci bahwa lalu lintas di Jalan Lebak Bulus II diberlakukan satu arah dari segmen Jalan Lebak Bulus IV hingga simpang Haji Nasin. Sementara itu, arus kendaraan di Jalan Lebak Bulus III yang sebelumnya dua arah, kini menjadi satu arah dari timur ke barat, mulai dari simpang Jalan Fatmawati hingga simpang Jalan Lebak Bulus IV.

Selain itu, lalu lintas di Jalan Lebak Bulus II dari simpang Jalan Lebak Bulus V sampai Jalan Lebak Bulus I juga diterapkan satu arah dari timur ke barat. Adapun lalu lintas di Jalan Lebak Bulus IV dari arah utara maupun selatan tetap dua arah, begitu pula di Jalan Lebak Bulus III dari arah timur dan barat.

Untuk kendaraan dari Jalan Lebak Bulus II yang menuju Jalan Lebak Bulus III, akses dapat dilakukan melalui Jalan RS Fatmawati dan kemudian melakukan putar balik di depan One Belpark menuju Jalan Lebak Bulus III.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” imbau Syafrin. (kom)