NaradailyBupati Aceh Tengah Haili Yoga meminta perbankan memberikan keringanan kredit atau penundaan pembayaran kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor. “Kami meminta pihak perbankan memberikan dispensasi dan penundaan pembayaran angsuran, terutama bagi masyarakat yang mengambil KUR,” kata Haili Yoga di Aceh Tengah, Minggu, (7/12/2025).

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Haili Yoga telah mengirimkan surat resmi kepada dua perbankan yang beroperasi di Aceh Tengah, yakni Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Takengon. Langkah ini dilakukan agar beban masyarakat tidak semakin berat di tengah kondisi pemulihan pascabencana yang penuh tantangan.

Dispensasi yang diminta mencakup relaksasi pembayaran bagi berbagai kalangan, mulai dari ASN, TNI, Polri, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum yang terdampak langsung akibat terhentinya aktivitas ekonomi. Pemerintah menilai dukungan sektor perbankan sangat penting demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Selain memberikan ruang bagi warga untuk pulih, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kelangsungan usaha kecil dan menengah yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah. “Dengan adanya penundaan pembayaran kredit, pelaku usaha dapat kembali fokus memulihkan kegiatan ekonomi mereka tanpa tekanan finansial jangka pendek,” ujarnya.

Surat permohonan kebijakan keringanan kredit oleh Bupati Aceh Tengah tersebut juga mendapatkan dukungan dari pihak legislatif. Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, turut menandatangani surat itu sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.

Perbankan diharapkan dapat merespon secara cepat dan positif permintaan tersebut demi keberlanjutan pemulihan ekonomi daerah. “Dengan kolaborasi pemerintah daerah, legislatif, dan perbankan, roda perekonomian masyarakat Aceh Tengah diharapkan dapat kembali bergerak ke arah yang lebih baik,” kata Fitriana Mugie. (kom)