Naradaily-Pemerintah Kota Pontianak masih memberlakukan pembelajaran secara daring hingga sepekan ke depan akibat kabut asap yang masih pekat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak buruk kualitas udara bagi kesehatan siswa. Aktivitas belajar di lingkungan sekolah untuk sementara diliburkan dan kegiatan pembelajaran dialihkan ke rumah secara daring hingga kondisi cuaca membaik.
“Aktivitas belajar di lingkungan sekolah masih diliburkan dan belajar untuk saat ini secara daring, sampai cuaca membaik. Karena kabut asap sampai saat ini masih pekat,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, di Pontianak, Minggu (30/8/2026).
Sekolah secara daring tersebut berlaku untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Pemerintah Kota Pontianak mengambil kebijakan itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang dilaporkan terus meningkat setiap harinya.
“Kita melihat ISPA di Pontianak terjadi 300 per hari, sehingga kita tidak ingin itu terjadi dan terus bertambah,” ujar Edi.
Edi menegaskan Pemerintah Kota Pontianak telah menetapkan kondisi tersebut sebagai situasi darurat asap. Pemerintah daerah juga menyiapkan sejumlah langkah penanganan untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap akibat karhutla.
Masyarakat juga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik. Bagi warga yang terpaksa harus keluar rumah, penggunaan masker dianjurkan untuk mengurangi paparan udara yang tidak sehat.
“Masyarakat juga diimbau harus membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik, dan menggunakan masker jika terpaksa harus ke luar,” tuturnya.
Meski sejumlah kegiatan diliburkan, Edi memastikan pelayanan Pemerintah Kota Pontianak tetap berjalan. Pegawai tetap memberikan pelayanan dari lingkungan kantor, sedangkan mereka yang sakit dapat menjalankan tugas melalui mekanisme bekerja dari rumah atau WFH.
“Kita pasti memberikan pelayanan di Pemkot. Tapi kan kita di ruangan. Kalau yang sakit ya melalui WFH,” ujarnya.
Perpanjangan pembelajaran daring juga mendapat perhatian dari kalangan guru. Salah satu guru SD di Pontianak, Diana Cristy Nainggolan, mengatakan kegiatan belajar mengajar menjadi kurang efektif sejak sekolah diliburkan selama dua pekan akibat karhutla.
“Aktivitas belajar jadi sangat terbatas, dan kurang efektif. Kita berharap Kota Pontianak dan sekitarnya segera hujan secara merata, dan pemerintah daerah juga dapat lebih memperkuat penanganan karhutla agar aktivitas dapat berjalan kembali normal,” kata dia.
Menurut Diana, kondisi kabut asap membuat aktivitas pembelajaran tidak dapat berjalan seperti biasanya. Ia berharap hujan segera turun secara merata sehingga kualitas udara membaik dan kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara normal.
Di sisi lain, orang tua murid, Ridha, menyambut baik keputusan memperpanjang pembelajaran secara daring. Menurutnya, kondisi udara saat ini masih mengkhawatirkan karena kabut asap yang pekat.
“Tentu khawatir kabut asap ini yang masih pekat. Anak memang di rumah saja selama ada kabut asap,” kata dia.
Kebijakan pembelajaran daring juga berlaku bagi siswa tingkat SMA. Hal tersebut sesuai surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat yang ditujukan kepada Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se-Kalimantan Barat tertanggal 29 Agustus 2026.
Dengan adanya kebijakan tersebut, proses pembelajaran secara daring akibat kabut asap setidaknya telah berlangsung selama tiga pekan sepanjang Agustus 2026. Perpanjangan kebijakan dilakukan karena kondisi udara yang belum memungkinkan kegiatan belajar mengajar kembali sepenuhnya dilakukan di sekolah.
Pemerintah Kota Pontianak berharap kondisi cuaca segera membaik sehingga kabut asap dapat berkurang. Sementara itu, masyarakat diminta tetap memperhatikan kondisi kualitas udara dan mengikuti imbauan pemerintah untuk menjaga kesehatan selama situasi darurat asap berlangsung. (kom)