Naradaily-Polda Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR. Polisi juga telah memasukkan Taufik ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polda Jabar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026). Selain melakukan pengejaran di lapangan, Polda Jabar juga bekerja sama dengan perusahaan Meta untuk melacak aktivitas dan jejak digital pelaku melalui media sosial guna mempercepat proses pencarian.

Pada kesempatan tersebut, polisi juga menyampaikan perkembangan kondisi korban. Meski kesehatan korban berangsur membaik setelah menjalani perawatan intensif, korban mengalami luka permanen pada bagian mata dan bibir akibat penganiayaan yang diduga dilakukan tersangka.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, telah membentuk tim gabungan untuk memburu keberadaan pelaku. Tim tersebut melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Siber, dan Direktorat Reserse Narkoba.

“Beberapa hari lalu, TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan beserta penyekapan,” ujar Irjen Rudi. Polisi terus mengembangkan penyelidikan dan menelusuri berbagai kemungkinan lokasi persembunyian tersangka.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan Taufik Hidayat juga diimbau segera melapor kepada polisi. “Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tim sudah dibentuk. Tim yang bergerak dalam dugaan narkoba untuk menelusuri potensi keterlibatan pelaku di narkoba, siber kami juga untuk medalami, kriminal umum, khusus dan segala macamnya karena pelaku ini adalah mantan debt collector,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat untuk menemukan keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Hadiah Rp250 juta disiapkan bagi siapa pun yang berhasil memberikan informasi akurat terkait keberadaan pelaku.

Dedi Mulyadi mengaku geram atas tindakan pelaku yang diduga menyekap dan menyiksa korban yang merupakan kekasihnya selama tiga tahun di rumah kos kawasan Kabupaten Bandung.

“Saya memberikan ruang bagi warga di manapun berada untuk berpartisipasi mencarinya dan siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat menyerahkannya kepada aparat atau menginformasikan kepad aparat keberadaannya saya memberikan hadiah Rp250 juta sebagai bentuk partisipasi saya agar Taufik Hidayat segera ditemukan,” ujar Dedi.

Dia juga meminta polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku agar memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Saya menyampaikan ada peristiwa biadab yang terjadi di Jawa Barat seorang perempuan yang dipacari, disekap, dianiaya dicacatkan kedua matanya hingga tidak melihat lagi dan bibirnya digunting. Saya marah dengan laki-laki ini bernama Taufik Hidayat yang sekarang menjadi buronan,” tegasnya.

Sebelumnya, korban YTR diduga mengalami penyiksaan berat di rumah kos kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung. Pelaku yang disebut merupakan kekasih korban diduga melakukan penganiayaan dalam jangka waktu lama hingga menyebabkan korban mengalami luka serius di sekujur tubuh, termasuk kehilangan kedua bola mata. (sic)