Naradaily-Korban banjir akibat tingginya curah hujan serta meluapnya air Sungai atau Krueng Pase, Krueng Keureuto, Krueng Peutou, Krueng Pirak, Krueng Ajo, Krueng Sawang, Krueng Jambo Aye, dan Krueng Nisam di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, terpaksa mengungsi di 35 titik.

“Data sementara ada 35 titik pengungsian dan hampir seluruh Kabupaten Aceh Utara lumpuh total akibat bencana banjir,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Utara Muntasir Ramli dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Jumat (28/11/2025).

Banjir yang melanda wilayah tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur, lahan pertanian, tambak, perkebunan, serta merendam pemukiman penduduk. Kondisi semakin memburuk akibat hilangnya jaringan internet atau blackout yang menghambat proses evakuasi dan distribusi logistik ke lokasi pengungsian.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara pada Rabu (26/11) pukul 10.30 WIB, sebanyak 19 kecamatan terendam banjir. Rinciannya meliputi Tanah Jambo Aye (22 desa), Seuneddon (20), Baktiya (40), Muara Batu (10), Langkahan (8), Syamtalira Aron (14), Samudeta (7), Baktiya Barat (6), Lapang (11), Dewantara (16), Matangkuli (4), Bandar Baro (1), Lhoksukon (28), Pirak Timu (19), Sawang (5), Nibong (10), Tanah Luas (1), Murah Mulia (9), dan Kuta Makmur (7).

Jumlah korban terdampak mencapai 46.830 jiwa atau 17.742 kepala keluarga. Dari angka tersebut, sebanyak 44.350 jiwa atau 14.713 KK telah mengungsi ke 35 lokasi. Korban terdampak mencakup ibu hamil 64 jiwa, balita 490 jiwa, lansia 526 jiwa, dan 12 penyandang disabilitas.

Kerusakan rumah akibat banjir bervariasi, terdiri atas 13 unit rusak berat, 67 unit rusak sedang, dan 50 unit rusak ringan. Selain itu, 699 hektare sawah dan 571 hektare tambak terendam, sembilan tanggul sungai jebol, dan satu jembatan di Krueng Sawang putus.

Kebutuhan mendesak warga saat ini meliputi bantuan evakuasi dan penyelamatan, makanan pokok, logistik darurat, serta alat berat untuk normalisasi aliran air. Pemerintah Aceh Utara telah meningkatkan status siaga bencana menjadi tanggap darurat banjir melalui surat Nomor 360/851/2025 yang ditandatangani Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, berlaku selama 14 hari mulai 25 November hingga 8 Desember 2025.

Bupati Ismail A Jalil menginstruksikan BPBD Aceh Utara untuk terus berkoordinasi dengan berbagai instansi guna melakukan evakuasi dan penyelamatan warga, mengingat keterbatasan peralatan dan personel SAR. Kepala OPD juga diminta siaga agar mempermudah koordinasi penanganan banjir, sedangkan tenaga kesehatan di puskesmas dikerahkan memberikan pelayanan bagi pengungsi, terutama kelompok rentan.

Kepala Dinas PUPR diperintahkan segera melakukan normalisasi di titik-titik yang tersumbat agar genangan dapat berkurang. Para camat juga diminta tetap berada di wilayah masing-masing untuk menghimpun informasi di lapangan dan segera melaporkannya agar bantuan bisa disalurkan dengan cepat.

Pemerintah mengimbau warga yang tinggal di sepanjang daerah aliran sungai agar tetap waspada, mengingat debit air masih tinggi akibat curah hujan yang belum reda dan kondisi sungai yang dangkal. (kom)