Naradaily-Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Febrie bersama Don Ritto dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (24/7/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi langkah lanjutan penyidik setelah Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk memperluas pengusutan perkara.

Penyidikan ini merupakan pengembangan dari berkas yang sebelumnya dilimpahkan Polri kepada Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, pemanggilan ulang dilakukan berdasarkan Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.

“Tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat (24/7/2026),” ujar Anang kepada wartawan. Sprindik tersebut menjadi dasar penyidik mendalami dugaan TPPU yang berkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram serta sejumlah uang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Anang mengungkapkan, penyidik sejauh ini telah memeriksa dua saksi, yakni Don Ritto dan TS. Namun, Febrie Adriansyah serta NH tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya tanpa memberikan keterangan kepada penyidik.

Untuk memperkuat konstruksi perkara, penyidik juga telah meminta keterangan seorang ahli tindak pidana pencucian uang pada Rabu (22/7/2026). Keterangan ahli tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman unsur-unsur TPPU yang sedang dibuktikan dalam penyidikan.

Sebelumnya, Kejagung menerima pelimpahan sejumlah perkara dari Polri dan langsung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan sebagai tindak lanjut koordinasi penegakan hukum. Sprindik bernomor 43 diterbitkan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan PT KNI.

Sprindik bernomor 44 digunakan untuk menyelidiki dugaan korupsi tata kelola batu bara bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga berkontribusi terhadap pemadaman listrik (blackout). Sementara itu, sprindik bernomor 45 difokuskan pada dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.

Ketiga penyidikan tersebut kini berjalan paralel dan menjadi bagian dari upaya Kejagung mengurai dugaan korupsi serta aliran dana yang diduga melibatkan para tersangka dalam berbagai perkara berbeda. (sic)