Naradaily-Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka kasus perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Senin (2/3/2026). Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa (10/3/2026), meskipun ia belum dapat memerinci identitas tersangka yang ditangkap.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meminta agar masyarakat memberikan waktu kepada pihaknya untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus tersebut. “Mohon waktu,” kata Budi saat dikonfirmasi.
Korban perampokan dan pembunuhan ini adalah Ermanto Usman (65), yang diketahui pernah aktif dalam organisasi pekerja pelabuhan, yakni Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia di bawah naungan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia. Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal mengatakan, penyelidikan kasus tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan penyidik dari Polres Metro Bekasi Kota, Polda Metro Jaya, hingga Bareskrim Mabes Polri.
“Saat ini tim masih mengumpulkan seluruh bukti. Belum ada perkembangan yang signifikan,” kata Kompol Andi Muhammad kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, proses penyelidikan terkendala minimnya kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Di rumah korban tidak ditemukan kamera CCTV, sementara kamera yang ada di lingkungan sekitar tidak merekam aktivitas di luar pekarangan rumah masing-masing.
“Untuk di lingkungan sekitar juga tidak ada CCTV yang menangkap gambar terduga pelaku. Semua kamera mengarah ke pekarangan rumah masing-masing,” ungkapnya.
Selain itu, jumlah saksi yang mengetahui langsung kejadian juga sangat terbatas. Polisi pun masih mendalami berbagai kemungkinan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut. “Mohon doanya saja, semoga segera ada titik terang,” pintanya. (sic)