Naradaily-Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai perintah Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Agus Subiyanto agar prajurit TNI pasukan perdamaian di Lebanon berlindung di bunker merupakan langkah antisipatif dalam bentuk evakuasi taktis.

Menurut dia, upaya tersebut menjadi bentuk kesiapsiagaan yang tidak bisa ditawar. Amelia menyebut, dalam kondisi eskalasi konflik, langkah tersebut tepat, terukur, dan mencerminkan prioritas utama pada keselamatan personel.

“Dalam situasi konflik yang dinamis dan berisiko tinggi, keputusan cepat berbasis mitigasi ancaman adalah bagian dari standar operasi yang harus dijalankan,” kata Amelia dalam keterangan di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Ia juga mendorong pemerintah dan TNI untuk terus melakukan evaluasi situasi secara berkala, memperkuat sistem perlindungan pasukan, serta memastikan adanya protokol kontingensi yang adaptif terhadap perkembangan di lapangan.

Keselamatan prajurit, menurutnya, harus menjadi prioritas utama tanpa mengurangi komitmen Indonesia sebagai kontributor aktif dalam menjaga perdamaian dunia di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengecam keras tindakan yang menyebabkan gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan misi perdamaian PBB di Lebanon.

“Kami, saudara-saudara sebangsa dan setanah air, mengecam keras setiap tindakan keji yang merusak perdamaian dan menyebabkan gugurnya para prajurit terbaik bangsa,” ujar Prabowo dalam unggahan akun Instagram resminya, Sabtu (4/4) malam.

Presiden juga menyampaikan duka mendalam atas wafatnya prajurit terbaik bangsa yang gugur dalam menjalankan misi mulia menjaga perdamaian dunia, sekaligus menegaskan penolakan terhadap segala bentuk tindakan yang merusak perdamaian dan menghilangkan nyawa personel yang bertugas. (kom)