Naradaily-Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) mengungkapkan pemerintah akan melakukan penataan ulang tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah pembenahan tersebut mencakup perhitungan ulang insentif, penerapan sistem grading, hingga penguatan pengawasan operasional.

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari mengatakan pemerintah akan lebih memprioritaskan peningkatan kualitas SPPG yang telah beroperasi dibandingkan menambah unit baru dalam waktu dekat.

“Yang pertama adalah moratorium terhadap pembangunan SPPG baru karena SPPG yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi, fokus kepada SPPG yang sudah operasional,” ujar Qodari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan mekanisme baru dalam pemberian insentif bagi SPPG. Skema tersebut kemungkinan akan kembali mengaitkan besaran insentif dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing satuan pelayanan.

Selain itu, pemerintah juga berencana menerapkan sistem grading atau pengelompokan kelas berdasarkan kinerja dan kualitas layanan SPPG. Melalui sistem ini, setiap unit akan dinilai sesuai standar yang telah ditetapkan.

Dengan penerapan skema tersebut, besaran insentif yang diterima SPPG nantinya akan ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu jumlah penerima manfaat yang dilayani serta hasil penilaian kualitas atau grading dari masing-masing SPPG.

Qodari menjelaskan bahwa pemerintah juga akan memperketat evaluasi terhadap berbagai aspek operasional yang selama ini telah berjalan. Pengawasan akan dilakukan secara lebih ketat mulai dari kondisi fasilitas, pemenuhan persyaratan operasional, proses pengolahan makanan, hingga penerapan standar kesehatan dan kebersihan.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan mutu pangan yang diterima para siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya dalam program MBG.

Menurut Qodari, setelah jaringan layanan MBG berkembang cukup pesat dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah kini mengalihkan fokus pada peningkatan kualitas layanan dan efisiensi operasional.

“Jadi, fokusnya bukan lagi kepada kuantitas, tetapi kepada kualitas. Selain kualitas SPPG, ke depan juga diharapkan ada perbaikan dari segi efisiensi,” kata Qodari. (kom)