Naradaily-Beberapa minggu terakhir, sejumlah pengelola pusat perbelanjaan mulai membangun pagar tinggi di sekitar properti mereka. Hal tersebut, sempat menjadi sorotan netizen di berbagai platform media sosial. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana meminta pengelola sejumlah pusat perbelanjaan membongkar pagar besi pengaman yang dipasang di area mal.

Menurutnya, langkah antisipasi yang didasari kekhawatiran berlebihan tidak baik. Pramono mengaku telah mengetahui pemasangan pagar besi di sejumlah mal, seperti Kota Kasablanka (Kokas) dan Blok M Plaza.

Dia menilai pemasangan pagar tersebut kemungkinan dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari pihak pengelola. “Berkaitan dengan pemasangan pagar, saya juga mengamati, mungkin bagian dari kekhawatiran tetapi nanti pada saatnya pasti saya akan minta untuk pagar-pagar itu dilepas kembali. Karena kekhawatiran yang berlebihan juga tidak baik,” kata Pramono di Blok M Plaza, Jakarta, dikutip Sabtu (1/8/2026).

Saat ditanya mengenai kekhawatiran yang dimaksud, Pramono menyinggung kericuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025. Meski demikian, dia optimistis situasi serupa tidak akan kembali terulang.

“Ya kekhawatiran seperti bulan Agustus tahun lalu. Tapi mudah-mudahan nggak. Saya yakin nggak, saya yakin nggak,” tuturnya.

Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lain untuk menjaga keamanan Ibu Kota. “Saya sebagai Gubernur Jakarta koordinasi dengan TNI, Polri, aparat penegak hukum lainnya kami akan menjaga Jakarta mudah-mudahan Jakarta selalu aman, nyaman dan membuat kegembiraan bagi siapapun yang ada untuk menikmati Jakarta seperti hari ini kita semua menikmati Blok M,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menjelaskan pemasangan pagar bukanlah kebijakan baru. Banyak mal memang telah memiliki pagar sejak awal dibangun, sedangkan beberapa lainnya baru memasangnya untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan.

Menurut Alphonzus, mal yang berada di sekitar jalur atau titik unjuk rasa membutuhkan batas area yang lebih jelas agar aktivitas pengunjung tetap aman dan operasional pusat perbelanjaan berjalan normal. Ia menegaskan pemasangan pagar bukan dilakukan karena adanya informasi mengenai potensi kerusuhan, melainkan sebagai langkah pengamanan dan pengelolaan kawasan. (sic)