Naradaily-Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk segera menuntaskan persoalan tumpukan sampah yang ditemukan di sejumlah lokasi, termasuk di kawasan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Saya langsung meminta kepada Dinas Lingkungan untuk segera membersihkan,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Pramono menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik pembuangan sampah sembarangan maupun penumpukan sampah di lokasi yang tidak semestinya. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera diatasi agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.
Sebagai langkah pencegahan, Pramono juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta untuk mengumumkan identitas pelaku pembuangan sampah ilegal kepada publik.
“Saya sudah minta kepada Dinas Kominfotik untuk segera mengumumkan siapapun pelaku yang kemudian mengambil sampah dari hotel, restoran, kafe, menimbun di satu tempat yang ilegal, dan tidak bertanggung jawab,” ujar Pramono.
Selain itu, ia meminta para pengelola hotel, restoran, dan kafe agar tidak lagi menggunakan jasa pihak-pihak yang membuang sampah secara ilegal. Langkah tersebut diharapkan dapat memutus praktik pembuangan sampah yang merugikan lingkungan.
Sebelumnya, tumpukan sampah juga ditemukan di sejumlah titik di Jakarta, salah satunya di Jalan H Tabah, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sejumlah pihak yang terbukti terlibat telah dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemberian sanksi tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan sampah, menghentikan praktik pembuangan sampah di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pengelolaan, melindungi masyarakat serta lingkungan dari dampak pencemaran, sekaligus mencegah pelanggaran serupa terulang di kemudian hari. (kom)