Naradaily-Pengamat politik Boni Hargens menilai transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) perlu dievaluasi secara komprehensif dan tidak hanya berdasarkan satu indeks persepsi. Menurutnya, penilaian terhadap transformasi Polri harus mempertimbangkan berbagai indikator yang objektif agar mampu menggambarkan kondisi institusi secara utuh.

Boni menjelaskan transformasi Polri merupakan proses jangka panjang yang mencakup perubahan budaya organisasi, pembenahan sistem rekrutmen, transparansi anggaran, hingga penguatan mekanisme pengaduan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan reformasi kepolisian tidak dapat diukur hanya melalui satu survei persepsi.

“Kepemimpinan yang berorientasi reformasi menjadi faktor kunci dalam mendorong perubahan yang nyata dan terukur,” katanya.

Ia menambahkan, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian merupakan aset penting bagi negara yang harus dibangun melalui konsistensi, transparansi, dan komitmen untuk terus melakukan pembenahan. Karena itu, tingkat kepercayaan masyarakat tidak semestinya dinilai hanya dari satu hasil survei.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas hasil Police Corruption Perceptions Index yang dipublikasikan IndexMundi Global Surveys pada awal Juli tahun ini. Survei tersebut menempatkan tingkat persepsi ketidakpercayaan publik terhadap Polri pada skor 7,56.

Menurut Boni, survei tersebut mengukur persepsi masyarakat terhadap korupsi di lembaga penegak hukum dan institusi publik, bukan berdasarkan data tindak kejahatan maupun pelanggaran yang telah terverifikasi secara hukum.

“Hal itu diakui oleh IndexMundi sendiri,” ujarnya.

Ia menilai hasil survei berbasis persepsi sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari konteks sosial, intensitas pemberitaan media, hingga tingkat kepercayaan historis masyarakat terhadap institusi kepolisian di masing-masing negara.

Selain itu, Boni menilai penelitian yang hanya mengandalkan persepsi memiliki keterbatasan dari sisi akurasi dan metodologi apabila tidak disertai penjelasan mengenai teknik pengambilan sampel, jumlah responden, distribusi geografis, maupun mekanisme verifikasi data.

“Ketidakjelasan ini membuka ruang lebar bagi bias interpretasi, baik dari pihak yang ingin menggunakan data tersebut untuk menyerang institusi tertentu maupun dari pihak yang ingin menafikannya secara defensif,” katanya.

Karena itu, Boni menegaskan hasil survei tersebut tidak seharusnya menjadi satu-satunya acuan dalam mengevaluasi kinerja maupun transformasi Polri. Menurutnya, penilaian harus dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan indikator-indikator yang lebih objektif serta berbagai capaian reformasi yang telah dijalankan.

Ia juga menambahkan bahwa sejumlah lembaga, baik nasional maupun internasional, telah memberikan apresiasi terhadap berbagai langkah transformasi yang dilakukan Polri sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi institusi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (kom)