Naradaily-Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan sepakat dengan pandangan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bahwa sistem pemerintahan presidensial Indonesia secara konstitusional tidak mengenal istilah partai oposisi sebagai lembaga negara seperti dalam sistem pemerintahan parlementer.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, dalam sistem politik Indonesia, yang ada adalah partai politik yang mendukung pemerintah atau partai yang tidak bergabung dalam kabinet pemerintahan.
Menurut Viva, tidak ada satu pun pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang secara khusus mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
“Secara praktik empiris itu hanyalah terminologi politik untuk menyederhanakan dan memberikan penjelasan tentang posisi politik dari partai politik terhadap kekuasaan pemerintahan,” kata Viva dalam keterangan di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Meski demikian, Viva menjelaskan bahwa secara filosofis demokrasi tidak menghendaki seluruh kekuatan politik berada di dalam pemerintahan. Menurut dia, demokrasi membutuhkan dua fungsi yang berjalan secara simultan, yakni fungsi memerintah (governing) serta fungsi koreksi, mengontrol, dan atau mengawasi (checking).
Dalam teori demokrasi modern, ia menilai pemerintahan yang kuat harus diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang kuat. Hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
“Karena itu, keberadaan partai yang tidak bergabung dalam pemerintahan bukanlah musuh pemerintah, melainkan menjadi salah satu instrumen demokrasi,” ucap Viva.
Atas dasar itu, Viva menilai keberadaan PDI Perjuangan tetap dibutuhkan dalam sistem politik Indonesia. Menurutnya, PDIP dapat menjalankan peran sebagai kekuatan “oposisi konstruktif” meski tidak menjadi bagian dari kabinet pemerintahan.
Peran tersebut, kata Viva, dapat dilakukan dengan menjalankan fungsi check and balances melalui koreksi dan pengawasan, mendukung kebijakan pemerintah yang sesuai dengan kepentingan rakyat, serta mengkritik kebijakan yang dianggap tidak tepat.
“Pemerintah membutuhkan dukungan agar dapat bekerja, tetapi demokrasi membutuhkan pengawasan agar kekuasaan tidak menyimpang,” kata dia.
Pernyataan Viva tersebut merespons pandangan Megawati yang sebelumnya menyampaikan bahwa PDI Perjuangan tidak akan masuk ke dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Megawati mengungkapkan dirinya telah berbicara dengan Prabowo mengenai keputusan PDI Perjuangan untuk tidak bergabung dalam kabinet. Hal tersebut disampaikannya saat berpidato dalam acara yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Senin (10/8).
Dalam kesempatan itu, Megawati juga menyinggung pihak-pihak yang mempertanyakan posisi PDI Perjuangan karena tidak secara resmi menyatakan diri sebagai oposisi.
Menurut Megawati, Indonesia yang menganut sistem pemerintahan presidensial tidak mengenal istilah oposisi. Pandangan tersebut kemudian mendapat dukungan dari PAN yang menilai istilah oposisi dalam praktik politik lebih merupakan terminologi untuk menjelaskan posisi suatu partai terhadap pemerintahan. (kom)