Naradaily-Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani merespons rencana Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) yang sama dengannya pada Pemilu 2029.

Puan yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI mengatakan pencalonan tokoh pada dapil tertentu dalam pemilu merupakan hak setiap partai politik.

“Itu hak setiap parpol untuk mengajukan setiap nama di semua dapil,” kata Puan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Respons Puan tersebut senada dengan tanggapan Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo. Sebelumnya, Ganjar mengatakan setiap orang, termasuk Kaesang Pangarep, memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

“Ya harusnya masyarakat punya hak, dan negara melindungi hak turut serta dalam pemerintahan, jadi siapa pun boleh,” katanya saat ditemui di Gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Minggu (26/7).

Diketahui, Kaesang Pangarep telah mengumumkan rencananya untuk maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029.

Pengumuman tersebut disampaikan Kaesang saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Daerah DPD PSI Kota Solo yang dihadiri pengurus DPW PSI Jawa Tengah, DPD PSI Solo, DPD PSI Cilacap, serta ratusan kader tingkat DPC dan DPRt di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (25/7) malam.

Dalam kesempatan itu, Kaesang mengajak seluruh struktur partai di Solo untuk menjaga kekompakan. Ia juga menyatakan akan mendampingi para kader di daerah tersebut.

“Pesan yang saya sampaikan tadi bukan pesan saya sebagai ketua umum, tapi pesan saya sebagai bakal calon legislatif RI Dapil V Jawa Tengah. Insya Allah saya akan membersamai seluruh kader, terkhusus di Solo,” katanya.

Dapil V Jawa Tengah yang menjadi tujuan Kaesang merupakan daerah pemilihan yang juga pernah menjadi wilayah pencalonan Puan Maharani. Dapil tersebut meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali.

Puan pertama kali maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2009. Saat itu, Puan memperoleh 242.504 suara dan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Pada Pemilu 2024, Puan kembali maju dari dapil yang sama. Ia meraih suara terbanyak di Dapil V Jawa Tengah dengan perolehan 297.366 suara.

Dengan rencana Kaesang maju dari Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029, kedua tokoh tersebut berpotensi berada di wilayah pemilihan yang sama. Meski demikian, Puan menegaskan bahwa pengajuan nama calon anggota legislatif merupakan hak setiap partai politik. (kom)