Naradaily-Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR menerima 9.205 pengaduan masyarakat sepanjang 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026. Seluruh aspirasi tersebut telah diteruskan kepada alat kelengkapan dewan (AKD) untuk ditindaklanjuti.
Hal itu disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Khusus Hari Ulang Tahun Ke-81 DPR Republik Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa. Pengaduan masyarakat tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR sepanjang tahun sidang 2025–2026.
“Jumlah total pengaduan masyarakat sebanyak 9.205 yang terdiri atas 7.055 pengaduan melalui surat, 2.011 pengaduan melalui website, dan 139 pengaduan melalui AKD (alat kelengkapan dewan),” kata dia dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Puan, seluruh aspirasi tertulis yang diterima DPR menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif. Aspirasi tersebut kemudian diteruskan kepada AKD sesuai dengan bidang yang berkaitan untuk mendapatkan tindak lanjut.
“Seluruh aspirasi tersebut telah diteruskan kepada alat kelengkapan dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada pemerintah,” ucap Puan.
Selain menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, DPR juga menjalankan fungsi pengawasan melalui berbagai kegiatan kelembagaan. Sepanjang tahun sidang tersebut, DPR telah membentuk 42 panitia kerja serta menyelenggarakan 736 rapat.
Puan mengatakan pelaksanaan fungsi pengawasan DPR diarahkan pada sejumlah isu strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mendorong pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera, kinerja tata kelola pemerintahan, serta kinerja pemerintah dalam melaksanakan undang-undang,” katanya.
Laporan mengenai kinerja tersebut disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Khusus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-81 DPR Republik Indonesia. Laporan itu menggambarkan pelaksanaan sejumlah fungsi DPR selama tahun sidang 2025–2026.
Adapun tema laporan kinerja yang diangkat adalah “DPR RI Berdampak: Wujudkan Daulat Rakyat melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif.”
Menurut Puan, tema tersebut menegaskan arah kerja DPR yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan tugas kelembagaan, tetapi juga pada hasil dan manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Kerja DPR tersebut, kata Puan, antara lain diwujudkan melalui pelaksanaan fungsi pengawasan yang mendorong penyelesaian berbagai persoalan masyarakat. Pengaduan yang diterima menjadi salah satu saluran bagi DPR untuk menyerap aspirasi sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
Dengan 9.205 pengaduan yang diterima selama periode 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026, DPR menyatakan seluruh aspirasi tersebut telah diteruskan kepada alat kelengkapan dewan. Tindak lanjut dilakukan melalui rekomendasi kepada pemerintah sesuai dengan persoalan yang disampaikan masyarakat. (kom)