Naradaily-Partai Demokrat menegaskan kesiapannya menerima dan mematuhi ketetapan negara mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) untuk Pemilu 2029. Partai tersebut menyatakan akan tetap fokus memastikan perolehan suara mampu melewati batas yang nantinya ditetapkan.

Sekretaris I Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Made Rai Edi Astawa, mengatakan partainya akan mengikuti keputusan terkait aturan ambang batas parlemen yang saat ini menjadi bagian dari pembahasan politik nasional.

“Sebagai Plt, tentu saya menunggu instruksi ketua umum, terkait pandangan-pandangan yang sedang dirapatkan di DPR, apapun keputusan undang-undang Pemilu 2029. Artinya, aturan PT berapa pun yang ditetapkan oleh negara nanti Partai Demokrat harus ada di sana (DPR) memperjuangkan aspirasi rakyat,” kata Made Rai di sela kegiatan Lomba Rakyat serangkaian HUT Ke-25 Partai Demokrat di Mataram, Minggu (23/8/2026).

Menurut Made Rai, penentuan angka ambang batas parlemen bukan menjadi alasan bagi Partai Demokrat untuk mengurangi fokus dalam menghadapi Pemilu 2029. Partai justru akan memusatkan perhatian pada upaya memperoleh suara yang cukup agar tetap melampaui ambang batas tersebut.

Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold merupakan persentase minimum perolehan suara yang harus dicapai partai politik dalam pemilu agar dapat memperoleh kursi di DPR. Ketentuan mengenai angka ambang batas ini menjadi salah satu bagian penting dalam sistem pemilu karena berkaitan langsung dengan keterwakilan partai politik di parlemen.

Dia menilai kemampuan melewati ambang batas tersebut sangat krusial agar Partai Demokrat tidak kehilangan suara pemilih dan tetap memiliki keterwakilan di Senayan. Dengan demikian, partai dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat secara maksimal melalui lembaga legislatif.

“Makanya dalam rangka 25 tahun Partai Demokrat, kami terus membangun kembali soliditas dan solidaritas kader agar terbentuk mesin partai yang tangguh dan efektif menjawab tantangan yang dihadapi partai ke depan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat NTB ini.

Made Rai mengatakan acuan ambang batas parlemen sebesar empat persen yang sebelumnya sudah diputuskan dinilai ideal. Meski demikian, Partai Demokrat tetap menyatakan kesiapannya mengikuti keputusan apa pun yang nantinya dihasilkan melalui dinamika politik nasional.

“Pastinya berapa pun (keputusan) soal ambang batas, Ketua Umum Partai Demokrat akan menyusun strategi pemenangan secara komprehensif berdasarkan hasil kesepakatan politik nasional,” katanya.

Karena itu, Partai Demokrat akan terus mempersiapkan diri menghadapi kontestasi politik mendatang. Penguatan organisasi dan konsolidasi kader menjadi bagian dari upaya partai untuk membangun kekuatan politik yang mampu menjawab tantangan Pemilu 2029.

Partai Demokrat, kata dia, tetap berkomitmen untuk berkontestasi secara positif dengan partai politik lain demi menjaga eksistensi dan mempertahankan kepercayaan masyarakat di tingkat nasional.

Sementara itu, pembahasan mengenai ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029 masih terus digodok dalam rangkaian rencana revisi Undang-Undang Pemilu. Isu tersebut mencuat setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2024 yang menyatakan ambang batas parlemen sebesar empat persen harus diubah sebelum Pemilu 2029.

Dengan kondisi tersebut, Partai Demokrat memilih menunggu keputusan final mengenai aturan yang akan berlaku. Apa pun angka yang nantinya ditetapkan, partai menyatakan siap menjalankannya sembari menyusun strategi untuk memastikan tetap memperoleh dukungan masyarakat dan memiliki wakil di DPR. (kom)