Naradaily-Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan penembakan yang menewaskan Aris Sanda, seorang sopir asal Toraja, Sulawesi Selatan, di jalur Wamena-Mbua, Papua Pegunungan, merupakan ancaman nyata terhadap keselamatan warga sipil.
“Apa pun tuduhan terhadap korban, tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan pembunuhan di luar proses hukum. Keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas utama,” kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Aris Sanda dilaporkan dihentikan dan disandera kelompok bersenjata sebelum kemudian ditemukan meninggal dunia bersama kendaraannya yang terbakar. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/9) sekitar pukul 06.00 WIT di sekitar pertigaan Danau Habema, Gunung Boy, Distrik Trikora, Kabupaten Jayawijaya.
Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna sebelumnya mengatakan rombongan kendaraan yang melintas dari Wamena menuju Mbua dihentikan oleh sekelompok orang bersenjata. Pengemudi dan penumpang kemudian diperiksa, sebelum para penumpang diperintahkan kembali ke Wamena, sementara Aris Sanda dibawa menuju kawasan Danau Habema.
“Berdasarkan informasi awal, rombongan kendaraan yang melintas dari Wamena menuju Mbua dihentikan sekelompok orang bersenjata. Dan kelompok tersebut kemudian memeriksa pengemudi dan penumpang. Setelah pemeriksaan, para penumpang diperintahkan kembali menuju Wamena, sedangkan Aris Sanda dibawa menuju kawasan Danau Habema,” ujarnya.
Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, aparat langsung melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar lokasi. Tim kemudian menemukan satu unit kendaraan dalam kondisi terbakar beserta jenazah Aris Sanda.
“Kami bakal akan terus melakukan upaya penanganan terhadap kelompok bersenjata yang terlibat, termasuk pengejaran dan mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya lagi.
Pihak aparat juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Aris diketahui sedang menjalankan pekerjaan sebagai pengemudi yang membawa logistik sekaligus melayani kebutuhan transportasi masyarakat menuju wilayah pedalaman.
Sementara itu, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan menyebut korban sebagai agen intelijen yang menyamar sebagai sopir. Namun, tuduhan tersebut masih merupakan klaim pihak pelaku dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan.
Menurut Sukamta, kasus tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sipil masih menghadapi ancaman nyata di wilayah konflik Papua. Ancaman itu tidak hanya menyasar warga secara umum, tetapi juga mereka yang bekerja sebagai sopir, pengemudi angkutan, pekerja, serta masyarakat yang menjalankan aktivitas transportasi dan distribusi logistik.
Aparat menyebut Aris sedang menjalankan aktivitas transportasi masyarakat ketika insiden terjadi.
Sukamta meminta aparat keamanan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi, pelaku, dan motif kejadian, sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab menjalani proses hukum.
“Jangan sampai warga sipil menjadi korban karena tuduhan sepihak. Negara harus memastikan bahwa siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil dapat diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah memperkuat deteksi dini dan perlindungan terhadap masyarakat sipil, terutama di jalur transportasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Jangan hanya bergerak setelah terjadi penembakan. Pengamanan harus berbasis pencegahan, dengan memperkuat intelijen teritorial, deteksi dini, dan perlindungan masyarakat di titik-titik rawan,” kata Sukamta.
Sukamta menambahkan bahwa ancaman terhadap sopir, pengemudi angkutan, pekerja, dan masyarakat yang melintas di wilayah rawan dapat mengganggu aktivitas ekonomi serta pelayanan dasar masyarakat Papua.
“Jangan sampai masyarakat takut bekerja, takut bepergian, atau takut melayani kebutuhan masyarakat lainnya. Negara harus hadir memberikan rasa aman,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Sukamta mendorong pendekatan keamanan yang tetap menempatkan perlindungan masyarakat dan pembangunan kesejahteraan sebagai bagian penting dalam penyelesaian persoalan Papua.
“Keamanan dan kesejahteraan tidak bisa dipisahkan. Masyarakat Papua membutuhkan ruang hidup yang aman agar aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik dapat berjalan,” tuturnya. (kom)