Naradaily-Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo akan memutuskan kelanjutan kebijakan ganjil-genap (gage) setelah pembangunan jalur moda raya terpadu (MRT) hingga Kota Tua rampung. “Tentunya kalau saya jawab sekarang, saya tidak melihat kenyataan yang ada,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip Selasa (13/10/2026).
Pramono menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta masih menyelesaikan pembangunan jalur MRT yang direncanakan membentang dari Pondok Labu hingga Kota Tua pada 2029. Ia juga berharap jalur MRT dari Lebak Bulus menuju kawasan Harmoni dan Monas dapat beroperasi pada 2027.
“Begitu saya cabut kebijakan ini, ternyata belum selesai sampai dengan Kota Tua, pasti lalu lintas ataupun transportasinya juga terganggu,” ujar Pramono. Pramono optimistis, setelah jalur MRT hingga Stasiun Kota Tua rampung, kemacetan yang selama ini terjadi akibat pengerjaan proyek di sepanjang jalur tersebut dapat diatasi.
Dengan demikian, Pemprov Jakarta dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ganjil-genap, termasuk memutuskan apakah aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor tersebut akan dilanjutkan atau dihentikan. Sebelumnya, Pemprov Jakarta telah memulai kajian penerapan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan yang terdampak pembangunan MRT Jakarta.
“Karena memang beberapa ruas sekarang ini terdampak, misalnya seperti Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, dan sebagainya. Sedang kita kaji untuk segera diputuskan,” imbuhnya.
Pramono mengatakan, pembangunan MRT akan mengubah kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan tersebut. Karena itu, penerapan ganjil-genap perlu dikaji kembali untuk menentukan apakah aturan tersebut masih relevan atau perlu diubah. (sic)