Naradaily-PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX) resmi bergabung sebagai anggota Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) sejak 20 Oktober 2026. Keanggotaan ini menjadi langkah INDODAX untuk memperluas dialog mengenai perkembangan aset kripto, literasi keuangan digital, serta perspektif syariah di tengah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam ekosistem aset digital.

AFSI merupakan wadah kolaborasi bagi ekosistem teknologi finansial syariah di Indonesia yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui keanggotaan tersebut, INDODAX berharap dapat memperluas komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan mengenai perkembangan teknologi keuangan dan isu-isu terkait ekosistem halal digital.

CEO INDODAX, William Sutanto, menilai keanggotaan di AFSI membuka ruang dialog yang lebih luas antara industri aset digital dan ekosistem keuangan syariah. “Perkembangan industri aset digital dan kripto perlu dibarengi dengan pemahaman yang semakin komprehensif, termasuk dari perspektif syariah. Melalui AFSI, kami berharap dapat berdialog dengan lebih banyak pemangku kepentingan mengenai manfaat, risiko, tata kelola, dan aspek perlindungan konsumen,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2026).

Menurut William, perkembangan industri aset digital semakin menegaskan pentingnya literasi yang tidak hanya membahas potensi investasi, tetapi juga karakteristik aset, risiko, keamanan, dan dasar pertimbangan dalam mengambil keputusan. “Setiap inovasi memiliki karakteristik dan risiko yang perlu dijelaskan secara terbuka. Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat literasi masyarakat sekaligus membuka ruang pertukaran perspektif bagi pengembangan industri yang lebih bertanggung jawab,” tambahnya.

Sebagai salah satu platform perdagangan aset kripto di Indonesia, INDODAX terus memperluas edukasi melalui INDODAX Academy. Platform edukasi tersebut menyediakan materi mengenai aset kripto, keamanan akun, dan pengelolaan risiko.Sejarah Indonesia

Melalui keanggotaan di AFSI, INDODAX berharap dapat memperkaya perspektif edukasi sekaligus mendorong terciptanya ekosistem aset digital yang lebih inklusif, bertanggung jawab, dan mengedepankan pemahaman masyarakat terhadap risiko investasi. (sic)