Naradaily-Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat menjaga aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026 agar berlangsung tertib, aman, dan damai. Imbauan ini disampaikan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” ujar Syahganda dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Syahganda menegaskan pemerintah menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus dijaga bersama.

Ia menjelaskan, penyampaian pendapat tidak hanya menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyuarakan pandangan dan tuntutan, tetapi juga merupakan bagian dari komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Karena itu, ruang demokrasi perlu dimanfaatkan secara bertanggung jawab agar aspirasi yang disampaikan dapat memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Syahganda juga mengingatkan para peserta aksi agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai pihak. Ia meminta seluruh peserta mengedepankan tanggung jawab, menghindari tindakan anarkis, serta menjaga fasilitas publik agar kegiatan masyarakat tetap berjalan dan tidak terganggu selama demonstrasi berlangsung.

“Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” katanya.

Menurut Syahganda, perbedaan pandangan dan kritik merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Ia berharap berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan elemen masyarakat dapat menjadi bagian dari komunikasi yang sehat, sehingga perbedaan pendapat tetap dapat disalurkan tanpa menimbulkan konflik.

“Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” ujarnya.

Selain mengimbau peserta aksi, Syahganda meminta seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis selama kegiatan berlangsung. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Ia menekankan bahwa upaya menjaga ketertiban perlu dilakukan bersama oleh peserta aksi, aparat keamanan, dan pihak terkait. Dengan mengedepankan komunikasi serta saling menghormati, pelaksanaan demonstrasi diharapkan dapat berlangsung aman tanpa mengabaikan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi menjelang aksi 28 Oktober 2026. Di tengah beragam informasi yang beredar di ruang publik, masyarakat diharapkan memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya agar tidak memicu kesalahpahaman maupun memperkeruh situasi.

“Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana,” kata Syahganda.

Melalui imbauan tersebut, Bakom RI mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka, aman, dan bertanggung jawab. Penyampaian aspirasi secara damai, penghormatan terhadap hak masyarakat, serta sikap bijak dalam menyikapi informasi menjadi hal penting untuk menjaga ketertiban selama aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026.