Naradaily-Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti baru saja dilantik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur BI yang baru, khususnya terkait instrumen penilaian kondisi ekonomi dan likuiditas pasar.
Menkeu Purbaya berharap, instrumen penilaian kondisi ekonomi dan likuiditas pasar dapat disempurnakan melalui forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) agar lebih mencerminkan kondisi riil. “KSSK kan rutin. Kita coba pertajam instrumen-instrumen kita untuk melihat kondisi ekonomi dan likuiditas di pasar, sehingga tidak seperti kemarin-kemarin,” kata Purbaya kepada awak media di Mahkamah Agung, Jakarta, dikutip Kamis (3/9/2026).
Berkaca dari kondisi beberapa waktu lalu, ia mengatakan, dirinya termasuk terlambat dalam menilai kondisi likuiditas di sistem perekonomian ketika hanya mengandalkan indikator seperti alat likuid terhadapnon-core deposit(AL/NCD) dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (DPK) secara umum. Namun jika ditelaah lebih lanjut, perbankan rupanya mengalami tantangan likuiditas.
“Itu antara lain yang mesti kita perbaiki. Jadi kita ingin mengembangkan tools-tools yang betul-betul melihat riil kondisi di lapangan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi berharap, koordinasi dapat terjalin menjadi semakin baik antara OJK dan BI dalam kerangka KSSK, termasuk bersama Kementerian Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia mengatakan, sinergi menjaga stabilitas melalui koordinasi kebijakan dilakukan dengan tetap menjaga independensi masing-masing lembaga.
“Namun tentunya, semua itu harus kita koordinasikan dan sinergikan supaya tidak ada conflicting policy, supaya juga memastikan sinergitas kita untuk menjamin stabilitas sistem keuangan,” ulas Frederica.
Sebatas informasi, kemarin, Destry Damayanti resmi dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026-2031, setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Pada kesempatan yang sama, Aida S. Budiman juga mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior BI serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Pelantikan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tanggal 1 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia. (sic)