Naradaily-Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Hal itu dilakukan, setelah Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran dirinya. Prasetyo mengatakan Perry menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden pada Minggu (26/7/2026).

Presiden telah menerima pengunduran diri tersebut dan mengapresiasi pengabdian Perry selama memimpin bank sentral. “Untuk selanjutnya secara administratif tentu hari ini akan kami tindaklanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme maka akan diterbitkan Keputusan Presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia,” jelasnya di hadapan wartawan di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Ia menambahkan pengunduran diri Perry diajukan karena alasan pribadi. Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti hingga gubernur definitif ditetapkan.

Prasetyo mengajak masyarakat tetap tenang dan meyakini koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia akan terus berjalan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional. “Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan yang sudah diberikan oleh undang-undang. BI memiliki peranan menjaga moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan fungsi menjaga fiskal dengan tetap berkoordinasi secara erat,” bebernya.

Sementara itu, Destry Damayanti mengatakan Bank Indonesia akan memastikan seluruh tugas dan kewenangannya tetap berjalan untuk menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Profil Perry Warjiyo

Perry pertama kali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023. Ia kemudian kembali ditetapkan menjadi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2023-2028.

Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo tahun 1959. Setelah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada tahun 1982, Perry melanjutkan pendidikan di Iowa State University hingga meraih gelar Master pada tahun 1989 dan meraih gelar Ph.D di tahun 1991.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Dalam kurun waktu 2009-2013, Perry Warjiyo juga menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional, serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia. (sic)