Naradaily-PT Timah Tbk terima enam unit smelter hasil rampasan negara senilai Rp300 triliun. Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan 6 smelter rampasan negara hasil kasus korupsi tata kelola timah senilai Rp300 triliun.

Aset tersebut diserahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan, kemudian diteruskan ke PT Timah Tbk selaku BUMN yang akan mengelola seluruh fasilitas tersebut. Prosesi penyerahan berlangsung di kawasan smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan aset kepada Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazar, yang kemudian menyerahkannya kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani. Selanjutnya, aset diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro.

Prabowo menegaskan penyerahan aset rampasan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam. ”Kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melanggar hukum. Ini tambang tanpa izin di kawasan PT Timah. Jadi yang terlibat sudah dihukum oleh pihak berwajib, kejaksaan sudah menyita enam smelter,” kata Prabowo usai menyaksikan prosesi penyerahan aset.

Ia menjelaskan, dari temuan aparat, terdapat puluhan ribu ton tanah jarang mengandung monasit yang nilainya bisa mencapai ratusan ribu dolar per ton. ”Tapi, tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar. Sangat besar. Tanah jarang ada monasit. Monasit itu 1 ton nilainya bisa ratusan ribu dolar bisa sampai USD200.000 dari monasit. Padahal total ditemukan puluhan ribu ton mendekati 4.000 ton,” imbuhnya.

Operasional enam pemurnian bijih timah (smelter) yang akan dikelola PT Timah di antaranya PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Menara Cipta Mulia (MCM), PT Tinindo Internusa (Tinindo), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), serta PT Refined Bangka Tin (RBT). ”Kita bisa bayangkan kerugian negara dari 6 perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun. Ini kita hentikan,” tegas Prabowo.

Dia mengapresiasi Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, Bea Cukai, dan seluruh aparat yang terlibat dalam penyelamatan aset negara. ”Ke depan berarti ratusan triliun itu kita selamatkan untuk rakyat,” ucapnya.

Selain 6 smelter itu, aset lain yang diserahkan yakni alat berat 108 unit, peralatan tambang 165 unit, logam timah 680.687,60 kg, tanah 22 bidang dengan total luas 238.848 meter persegi, gedung mes 1 unit. Total nilai aset mencapai Rp1.451.656.830.000. Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025) untuk menyaksikan penyerahan enam unit smelter beserta sejumlah barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk.

Media Sosial Sekretariat Kabinet di Jakarta menginformasikan, Presiden Prabowo yang menumpangi Maung Garuda Limousine disambut meriah oleh para siswa sekolah dasar di wilayah setempat. Kepala Negara mengawali kunjungan kerja ke lokasi smelter PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang dalam rangka penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk.

Usai kegiatan di PT Tinindo Internusa, Presiden bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke PT Timah Tbk dengan didampingi Satgas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan sejumlah pejabat terkait. Sebagai puncak acara, Presiden Prabowo memberikan arahan terkait pentingnya tata kelola sumber daya alam yang transparan dan berkeadilan, serta penguatan sinergi lintas lembaga dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. (sic)