Naradaily-Kasus dugaan perundungan atau bullying yang melibatkan puluhan siswi SMP Negeri 10 Tangerang Selatan (Tangsel), Pondok Ranji, mulai terungkap. Peristiwa yang terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Jalan WR Supratman, Kelurahan Rengas, Ciputat Timur, pada Jumat (9/10/2026) malam itu diduga bermula dari permainan yang melibatkan kelompok pertemanan bernama geng “The Ladies”.
Kepala SMPN 10 Tangsel, Kunardi, menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran internal sekolah bersama tim Bimbingan Konseling (BK), para siswi yang terlibat berasal dari kelompok pertemanan angkatan kelas 8 dan kelas 9. Kelompok tersebut diketahui menggunakan nama “The Ladies” dan telah merencanakan pertemuan sejak sepekan sebelum kejadian.
“Secara hasil penelusuran, mereka mengistilahkannya dengan geng ‘The Ladies’. (Ada) The Ladies angkatan kelas 9, The Ladies angkatan kelas 8,” kata Kunardi saat memberikan keterangan di SMPN 10 Tangsel, Senin (26/10/2026).
Menurut Kunardi, para siswi awalnya bersepakat berkumpul di sebuah warung kopi untuk melakukan permainan bersama. Namun, kegiatan yang disebut sebagai permainan seru-seruan tersebut justru berujung pada dugaan tindakan yang membahayakan sejumlah peserta.
“Mereka sudah janjian seminggu sebelumnya, mau kumpul di sebuah tempat warkop. Kemudian mereka mau mengadakan game seru-seruan,” ujarnya.
Dalam permainan tersebut, sejumlah siswi diduga dipaksa meminum cairan racikan yang disiapkan oleh rekan mereka sendiri. Kunardi menilai tindakan tersebut telah melewati batas kewajaran dan berpotensi membahayakan para pelajar yang terlibat.
“Walaupun secara sudut pandang saya sebagai orang dewasa, memang itu sudah melampaui batas dan membahayakan,” tutur Kunardi.
Kasus ini pertama kali diketahui pihak sekolah setelah salah satu orang tua siswi kelas 8 melaporkan bahwa anaknya mengalami sakit setelah mengonsumsi minuman racikan tersebut. Laporan itu kemudian menjadi awal bagi sekolah untuk menelusuri dugaan perundungan yang melibatkan para siswi.
“Awal mula saya dapat informasi itu dari salah satu orang tua kelas 8, mengadukan kalau anaknya sakit, katanya habis dicekoki minuman racikan,” ujar Kunardi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak sekolah segera menerjunkan tim BK dan wali kelas untuk mengumpulkan informasi serta mendata para pelajar yang terlibat. Jika pada pendataan awal ditemukan tiga korban dan dua terduga pelaku, hasil penelusuran berikutnya menunjukkan jumlah siswi yang terlibat jauh lebih banyak.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan, tercatat sebanyak 27 siswi terlibat dalam insiden tersebut. Jumlah itu terdiri dari 14 siswi kelas 8 dan 13 siswi kelas 9. Kasus yang semula dilaporkan melibatkan sejumlah siswi kelas 8 pun berkembang menjadi persoalan yang turut melibatkan pelajar dari tingkat kelas berbeda.
Kunardi juga memberikan penjelasan mengenai kabar yang menyebut adanya korban yang memuntahkan darah setelah meminum cairan racikan. Ia menduga warna kemerahan pada muntahan tersebut mungkin berkaitan dengan salah satu bahan yang digunakan, yakni kecap. Namun, ia menegaskan bahwa kepastian mengenai kondisi medis para siswi harus didasarkan pada pemeriksaan kesehatan.
“Keluhannya sakit perut, kemudian ada yang sampai muntah, memuntahkan cairan yang bersangkutan. Eh mungkin karena salah satu racikannya ada kecap, mungkin warna muntahannya itu agak kemerah-merahan, itu barangkali itu yang diduga muntah darah, padahal sesungguhnya itu wallahualam ya, akan harus dideteksi secara dini hasil diagnosa kesehatan, kami mah enggak ngertilah urusan itu,” tuturnya.
Sementara itu, orang tua salah satu korban siswi kelas 8 berinisial A, yang berusia 33 tahun, sebelumnya menceritakan bahwa anaknya bersama belasan siswi lainnya diajak berkumpul di warung kopi pada Jumat (9/10/2026) malam. Menurut keterangannya, para siswi diminta datang dalam jumlah ramai, bukan hanya dua atau tiga orang.
“Awal mulanya, diajakin main. Tapi enggak boleh cuma dua atau tiga orang, harus ramai-ramai. Akhirnya datanglah 14 orang,” ujar A.
Setibanya di lokasi, para siswi disebut diminta mengikuti permainan sambil merokok. Apabila abu rokok mereka jatuh, mereka diduga mendapat hukuman berupa kewajiban meminum cairan racikan yang telah disiapkan.
“Racikannya itu ada kopi liong, saus, kecap, lada bubuk, bawang putih, air ludah, air keran, sama cuka. Itu diminumkan ke anak-anak,” kata A.
A juga menyebut para siswi ditahan di lokasi dan baru diperbolehkan pulang setelah pukul 22.00 WIB. Jika ada yang berusaha pulang lebih awal, siswi tersebut diduga dipaksa menghabiskan setengah botol cairan racikan.
Menurut A, kejadian itu membuat sejumlah siswi mengalami keluhan kesehatan, terutama sakit perut. Ia mengaku anaknya masih sering mengalami sakit perut setelah peristiwa tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa beberapa teman anaknya mengalami muntah yang diduga menyerupai darah, meskipun kondisi medis tersebut memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya.
Dampak kejadian juga terlihat pada kehadiran siswi di sekolah. Sebanyak delapan siswi tercatat tidak masuk sekolah pada Senin (12/10/2026). Jumlah tersebut berkurang menjadi tiga orang pada Selasa (13/10/2026), hingga akhirnya seluruh siswi kembali beraktivitas normal tanpa keluhan medis lanjutan berdasarkan keterangan pihak sekolah.
Kasus dugaan perundungan di SMPN 10 Tangsel ini menjadi perhatian karena bermula dari kegiatan yang disebut sebagai permainan antarteman, tetapi diduga melibatkan pemaksaan dan tindakan yang berisiko bagi kesehatan. Penelusuran sekolah menjadi salah satu upaya untuk memahami kejadian tersebut, termasuk mengungkap peran masing-masing pihak dan memastikan kondisi para siswi yang terlibat.