Naradaily-Polres Tangsel hentikan penanganan kasus dugaan kekerasan verbal yang menjadikan guru SDK Mater Dei Pamulang sebagai terlapor. Christiana Budiyati (55) atau karib disapa Bu Budi akhirnya bisa tersenyum kembali, usai kasus yang menyeret namanya akhirnya dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
Keputusan tersebut disampaikan setelah aparat kepolisian menuntaskan seluruh tahapan penanganan perkara. Anak Bu Budi, Dino Gabriel menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo yang dinilainya telah mengawal kasus tersebut secara profesional sejak awal hingga akhir. “Terkait perkara Ibu Budi, penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan verbal,” ujarnya, dikutip Sabtu (31/1/2026).
Meski pihak pelapor menolak mediasi, namun akhirnya Polres Tangsel memberhentikan kasus yang menjerat ibunya. Dino Gabriel juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Suster Amandino SPM selaku Kepala Sekolah dan guru-guru di SDK Mater Dei Pamulang yang telah memberikan dukungan moral dan semangat kepada ibunya selama menghadapi proses hukum tersebut.
Dia juga tidak lupa mengucapkan terima kasih atas keberanian para rohaniwan Katolik, pastor dan suster, serta para aktivis gereja yang ada di Paroki Santo Barnabas Pamulang yang telah banyak memberikan dukungan terhadap ibunya. ”Terima kasih kepada Romo Paroki St Barnabas, Rm Petrus, SCJ, seluruh romo, suster, Posbankum Gereja St Barnabas,” tulisnya dalam Instagram pribadinya @dinogabrl, dikutip Sabtu (31/1/2026).
Sebagai bagian dari umat Paroki Santo Barnabas Pamulang, ia mengaku banyak mendapatkan support nyata. Tak lupa, ia juga memberikan ucapan terima kasih terhadap seluruh rekan media, lembaga atau komunitas, dan pihak-pihak yang telah membantu mendukung ibunya.
“Terima kasih untuk semua media, lembaga, komunitas, kakak alumni, orang tua murid dan seluruhnya. Saya mewakili ibu ingin mengucapkan banyak terima kasih. Terbukti kekuatan doa begitu besar, terima kasih juga untuk petisi yang sudah mau mengisi dan menandatangani petisi yang telah saya buat. Bantuan kalian sangat berarti bagi kami,” tulisnya.
Petisi daring dukungan untuk Bu Budi hingga berita ini diturunkan mencapai 29.112.
Kronologi Peristiwa
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut bermula saat kegiatan lomba sekolah, di mana saat itu seorang murid terjatuh ketika digendong temannya yang belum siap. Murid yang meminta digendong disebut tidak menolong temannya yang terjatuh dan meninggalkan lokasi bersama murid lainnya.
Bu Budi selaku wali kelas kemudian menegur murid tersebut. Teguran itu dipersepsikan oleh sang murid sebagai kemarahan di depan kelas, hingga berujung laporan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, serta polisi pada 12 Desember 2025. (sic)